Mataram (Suara NTB) – Rapat Pansus Penyelenggara sistem perlindungan anak DPRD Kota Mataram dengan OPD mengungkap fakta bahwa Kota Mataram belum mempunyai RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center). Padahal keberadaan RPTC ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Perda perlindungan anak.
Pengakuan bahwa Kota Mataram belum mempunyai RPTC diungkap oleh Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Syamsul Adnan dalam rapat di DPRD Kota Mataram, belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., juga tidak menampik bahwa Kota Mataram memang belum mempunyai rumah aman anak. ‘’Tapi selama ini, kalau terjadi masalah, kita minta tolong kepada LPA (Lembaga Perlindungan Anak) untuk menitipkan anak-anak kita. Cuman ya tentunya sangat terbatas,’’ ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun yang menjadi petugas di LPA adalah relawan sahabat anak. Oleh karena itu, lanjut Nyayu, ketika Kota Mataram mempunyai rumah aman, tentu semua perngkat pendukungnya sudah disiapkan. ‘’Ketika ada anak-anak yang bermasalah, kita titipkan di sana,’’ katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, dengan adanya rumah aman, semua perangkat pendukungnya disediakan oleh pemerintah. Nyayu sepakat bahwa kehadiran RPTC sangat dibutuhkan. Karena selama ini, ketika ada persoalan anak, mereka dititipkan di provinsi maupun di LPA.
Nyayu bersyukur karena koordinasi dengan LPA maupun provinsi, berjalan dengan baik. Namun demikian, rumah aman sangatlah diperlukan. Karena nanti di sana akan ada pendampingan dari psikolog. ‘’Cuman ya itu, mereka relawan semua,’’ tandasnya. Dewan ingin tenaga yang ada difasilitasi juga oleh pemerintah supaya penanganan masalah anak menjadi lebih maksimal.
Mantan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram ini berjanji akan mengawal pembahasan anggaran, khusus yang berkaitan dengan pembangunan rumah aman. Nyayu berpandangan, bahwa antara dewan dengan eksekutif harus mendukung terwujudnya rumah aman anak.
Nyayu menegaskan bahwa antara eksekutif dan legislatif harus ada kesamaan persepsi terkait RPTC. Ini sejalan dengan status Mataram sebagai kota layak anak. ‘’Makanya kita harapkan rumah aman ini benar-benar menjadi rumah yang aman bagi anak-anak,’’ tandasnya. (fit)