ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., mendukung langkah Dinas Perdagangan Kota Mataram yang akan merelokasi PKL yang berjualan di Gerbang Tembolak. ‘’Inisiatif yang akan dilakukan oleh Pemkot Mataram untuk relokasi sekaligus penataan lapak di jalur bypass sangat kami dukung,’’ katanya kepada Suara NTB melalui percakapan WhatsApp, kemarin.
Hariri berharap relokasi ini dapat meniadakan kesemrawutan dan kemacetan di jalur bypass tersebut. Pasalnya, kehadiran para PKL di sekitar Gerbang Tembolak, tidak hanya menimbulkan kemacetan, tepai juga sampah yang semakin hari terus bertambah.
Politisi PPP ini mengingatkan, agar tidak ada lagi PKL di sepanjang jalan bypass, harus ada pengawasan atau penjagaan rutin untuk mensterilkan kawasan tersebut. Sehingga tidak ada kecemburuan di antara para pedagang.
Selanjutnya yang perlu dipikirkan, adalah pengadaan rambu-rambu. Sehingga keamanan lalu lintas lingkar selatan ataupun yang nantinya keluar masuk di lapak tersebut aman.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Mataram menyiapkan lapak untuk merelokasi PKL yang saat ini menggunakan badan jalan di sepanjang jalur bypass Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.
Untuk pembuatan lapak PKL tersebut, kami sudah siapkan anggaran Rp190 juta. Relokasi PKL di kawasan bypass ini dinilai mendesak karena kawasan itu merupakan zona merah PKL atau harus steril dari aktivitas masyarakat sebab bisa mengganggu arus lalu lintas.
Lahan bekas Lesehan Bebek Galih tersebut memiliki luas sekitar 4.200 meter persegi. Sementara, dalam konsepnya lapak akan dibuat seragam seperti di kawasan Teras Udayana sehingga bisa terlihat rapi.
Proses pembangunan lapak saat ini masih menunggu tahapan penataan pedestrian dan pagar keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Berdasarkan data hasil pendataan awal, jumlah PKL yang akan direlokasi di kawasan tersebut sekitar 60 pedagang. Para pedagang tersebut sebagian ada berasal dari Kota Mataram dan ada juga dari luar kota.
Posisi tempat mereka berjualan ini merupakan wilayah perbatasan antara Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat. (fit)


