Mataram (Suara NTB) – Satgas Pangan Kota Mataram melakukan pemantauan penyaluran dan harga pangan. Tujuannya memastikan distribusi serta keterjangkauan harga.
Satgas Pangan terdiri dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Polresta Mataram, Kodim 1606 Mataram dan Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram melakukan pemantauan distribusi penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram. Tim melanjutkan pemantauan harga daging di Pasar Pagesangan dan pengawasan hewan kurban di Jalan Dakota, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Faesal Abdussamad menjelaska, Satgas Pangan Kota Mataram turun melakukan pemantauan distribusi dan harga merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional dan Pelaku Usaha Hewan Ternak seluruh Indonesia pada Selasa 11 juni 2024.
Pihaknya melakukan pengawasan penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dengan jumlah penerima bantuan 1.296 keluarga penerima manfaat (KPM) atau 12.960 kilogram beras. Sementara, secara keseluruhan penerima bantuan beras di Kota Mataram sebanyak 38.203 KPM.
Penyaluran beras tahap II alokasi bulan Mei diharapkan dapat meringankan kebutuhan pangan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Selain mengecek pendistribusian bantuan beras lanjutnya, Satgas Pangan juga mengecek harga dan stok pangan. Komoditi yang mengalami kenaikan harga adalah, ayam boiler. Sementara, bawang merah dan berbagai jenis cabai stabil. “Daging sapi relatif stabil,” sebutnya.
Pengawasan hewan kurban hanya untuk memastikan tidak ada ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sementara itu, Dokter Hewan pada Dinas Pertanian Kota Mataram, Drh. M. Irfan menyampaikan, dari hasil pemeriksaan di sejumlah peternak maupun pedagang hewan kurban, sebagian besar hewan kurban di Kota Mataram dinyatakan sehat dan layak untuk dikurban. “Kita sudah melakukan pengawasan dari hulu ke hilir,” katanya.
Irfan menjelaskan cara mengecek kondisi kesehatan hewan serta layak atau tidak untuk dikurban. Pertama, masyarakat bisa melihat dari giginya, apakah telah tanggal atau tidak. Syarat ternak untuk dikurban adalah cukup umur. Kedua, dilihat dari kondisi fisik. Artinya, tidak ada cacat fisik, mata jernih, mulut bersih dan lain sebagainya.
Ia bersyukur pedagang maupun peternak di Kota Mataram, memahami kondisi tersebut sehingga memudahkan untuk proses pemeriksaan. “Kalau hewan ternak yang belum cukup umur disarankan dijual untuk kebutuhan yang lain saja, bukan untuk berkurban,” demikian kata dia. (cem)
Â