Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) siap memenuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun jembatan timbang di perbatasan Lotim dengan Lombok Tengah (Loteng). Adanya jembatan timbang ini angkutan galian C atau tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diyakini akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lotim. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muksin saat dikonfirmasi media di Selong, Rabu 16 juni 2024. menjelaskan pembangunan jembatan timbang ini diyakini kita akan bisa menekan kebocoran PAD dari hasil tambang MBLB.
Sesuai rekomendasi KPK, dengan melalui jembatan timbang pembayaran akan jauh lebih terkontrol. Selain itu, pembayaran pajak tambang pasir, tanah urug dan batuan ini dipastikan akan jauh lebih faktual. Pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dengan memperhatikan tonase. Pajak selama ini dilihat berdasarkan taksiran berat material yang dibawa oleh dump truck. Sebelumnya, Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK sendiri diketahui datang ke Lotim dan mengecek langsung lokasi tambang MBLB.
Cara Pemkab Lotim dalam melakukan penarikan pajak galian C ini diindikasikan banyak memunculkan kebocoran. KPK kemudian merekomendasikan Pemkab Lotim segera membangun jembatan timbang di perbatasan. Muksin menyebut, nilai pembangunan jembatan diperkirakan akan menelan biaya Rp 800 juta. Sementara di satu sisi, target PAD Lotim dari pajak MBLB tahun 2024 ini Rp 50 miliar. Target ini jauh lebih besar dari realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp16 miliar. Ketentuan membayar pajak itu wajib. Termasuk bagi yang masih belum legal. Terlapor, terdapat 208 tambang MBLB di Lotim. Dari jumlah itu, 53 tercatat ilegal. (rus)