TRANSFER depo atau tempat pembuangan sampah sementara di Lingkungan Tembeloq, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, akhirnya ditutup. Penutupan itu berdasarkan kebijakan dari Pemkot Mataram yang menilai tumpukan sampah mengganggu masyarakat.
Lurah Mandalika, Lalu Heru Nuryadin menegaskan, keberadaan tumpukan sampah ditransfer depo telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Kota Mataram. Permasalahan itu disampaikan ke kepala daerah, sehingga diambil kebijakan menutup tempat pembuangan sampah di Lingkungan Tembeloq tersebut. “Kebijakan dari pemerintah kota juga menutup transfer depo itu,” kata Heru.
Penutupan transfer depo yang persis berada di samping Rusunawa Tembeloq itu, seiring dengan mulai beroperasinya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya. Pihaknya menilai perlu efisiensi sehingga kendaraan roda tiga atau pengangkut sampah diarahkan langsung membuang sampah ke TPST Sandubaya. Pengangkutan sampah menuju TPST modern harus mengikuti jam operasional. Artinya, petugas roda tiga meski mengikuti jadwal pengolahan sampah dari TPST tersebut. “Jadi harus mengikuti jadwal pembuangan sampah di TPST modern,” jelasnya.
Di lokasi transfer depo lanjut Heru, alat berat dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah dan lokasi tersebut langsung ditutup menggunakan pagar.
Heru mengatakan, masyarakat mendukung penutupan transfer depo itu. Selama ini, tumpukan sampah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu masyarakat setempat. “Kita tutup menggunakan bambu dan pasang spanduk pemberitahuan bahwa transfer depo ditutup,” ujarnya.
Pengawasan dilibatkan tokoh masyarakat dan kepala lingkungan supaya warga tidak lagi membuang sampah di transfer depo. Ia mengimbau masyarakat mentaati jadwal pembuangan serta memilah sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Sampah akan diolah langsung di TPST modern menjadi makanan maggot, pupuk dan lain sebagainya. (cem)