Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menyiapkan dana urunan anggaran untuk penanganan rumah kumuh di Desa Soro Kecamatan Kempo melalui APBD Perubahan 2024. Dukungan anggaran ini untuk penimbunan lahan, pemasangan tanggul sungai di bibit pantai Soro, serta pengelolaan sampahnya.
Dana urunan alias sharing dari APBD Kabupaten Dompu ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi untuk penataan kawasan kumuh di Desa Soro Kecamatan Kempo tahun 2025. Penataan kawasan yang akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperbaiki kualitas pemukiman. Yaitu melalui penyediaan akses air minum, sanitasi, perumahan, dan prasarana sarana permukiman, seperti akses jalan lingkungan dan drainase.
“Untuk penimbunan dan pemasangan tanggul sungai akan kita anggarkan di APBD Perubahan 2024 ini, sehingga pembangunan rumah kumuh bisa dilaksanakan tahun 2025,” kata Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT menjawab keraguan pejabat Bappenas RI terkait komitmen Pemda Dompu saat ekspose proposal DAK tematik penanganan pemukiman kumuh terpadu tahun 2025 bersama pejabat Bappenas RI dan pejabat kementrian terkait secara daring, Senin, 8 Juli 2024.
Wakil Bupati Dompu tampak didampingi Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu. Hadir juga tim dari BPN Kabupaten Dompu yang mendukung kepastian status lahan di Soro, serta instansi terkait lainnya.
Selain APBD Kabupaten Dompu, sharing anggaran juga datang dari warga Soro yang terkena dampak penataan rumah kumuh. Untuk tahap pertama ini direncanakan sebanyak 81 unit rumah warga yang akan dibangun dari usulan DAK integrasi, dan 2 unit rumah dari APBD Kabupaten Dompu. Dua unit rumah yang didanai melalui APBD ini adalah rumah yang terkena dampak pembukaan akses jalan dari penataan kawasan.
Sebelumnya, tim Bappenas RI mempertanyakan komitmen ril pemerintah daerah untuk mendukung usulan program penataan kawasan kumuh di Soro Kecamatan Kempo. Jika proses penimbunan lahan dan pembangunan tanggul dilakukan tahun 2025, dikhawatirkan akan menghambat program penataan perumahannya. Karena lokasi pemukiman sejatinya sudah tersedia, sehingga tidak menghambat pembangunan rumah warga.
Ada beberapa permasalahan yang menjadikan Desa Soro prioritas penanganan kawasan Dorokarama II yaitu soal keterbatasan lahan untuk bermukim,sehingga menyebabkan tumbuh dan berkembangnya pemukiman ilegal baru di sepanjang garis pantai Soro karena perkembangan kawasan. Elevasi lahan pemukiman yang rendah mengakibatkan lahan permukiman tergenang akibat pasang air laut yang tinggi dan banjir bandang pada muara sungai. Sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Desa Soro sendiri merupakan lokus prioritas penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim. (ula)