BerandaNTBDOMPUKhairul Insyan Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Dompu

Khairul Insyan Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Dompu


Dompu (Suara NTB) – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dompu yang dijabat H. Khairul Insyan, SE, MM.,berakhir pada 5 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Dompu kembali menunjuk Khairul sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Sekda Dompu.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., yang dikonfirmasi, Senin (8/6) mengaku, penunjukan H. Khairul Insyan sebagai Plh Sekda Dompu dilakukan sejak 5 Juni 2026 lalu. Sebagai Plh Sekda, masa kerjanya maksimal 7 hari dan dapat diperpanjang kembali. “Sekda sudah ada untuk Plh. Iya H. Khairul Insyansebagai Plh,” ungkapnya.


Penunjukan Khairul Insyan disebut–sebut untuk menuntaskan proses seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemda Dompu.


Meskipun diketahui hasil seleksi tinggal menunggu penyerahan tiga nama ke pejabat pembina kepegawaian.


Namun Asraruddin mengaku, berdasarkan saran Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, untuk mengkonsultasikan posisi jabatan Sekda ke Kementrian Dalam Negeri. Sesuai Perpres maupun Permendagri, Pj. Sekda hanya maksimal 6 bulan atau 3 bulan dengan sekali perpanjang. Sementara, proses pengisian Sekda definitif hingga saat ini belum dimulai dan butuh waktu untuk memprosesnya. “Sekda definitive akan segera kita seleksi setelah Pansel JPT Pratama ini selesai,” katanya.


Terkait kewenangan Plh Sekda yang terbatas, baik urusan kepegawaian maupun keuangan. Sementara pejabat Sekda akan langsung bertindak sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Asraruddin mengatakan, urusan kepegawaian terdapat dua kewenangan yaitu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat berwenang. Sekda dan BKD sebagai pejabat yang berwenang. Posisinya bukan penentu, hanya bisa mengusulkan dan memberi telaah. “Yang menentukan itu PPK, dalam hal ini Bupati di daerah. Jadi tidak masalah. Kalau soal keuangan, itu kamar yang berbeda. Saya tidak punya kewenangan untuk mengomentari,” ungkapnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO