spot_img
Jumat, Januari 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPolisi Sita 170 Gram Narkoba di Lombok Timur

Polisi Sita 170 Gram Narkoba di Lombok Timur

Selong (Suara NTB) – Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, Polda NTB mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 170 gram dari salah seorang terduga bandar yang merupakan oknum ketua organisasi pergerakan di daerah setempat.

“Barang bukti itu disita dari tangan terduga pelaku inisial Z salah seorang oknum ketua organisasi pergerakan yang tertangkap di sekitaran Taman Kota Selong,” Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Naupal di Lombok Timur, Rabu, 10 Juli 2024. Sebelum tertangkap, terduga pelaku merupakan target operasi (TO) Polda NTB, sempat berusaha kabur saat penangkapan dilakukan. Namun pelaku berhasil di tangkap oleh anggota yang melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket. “Narkoba yang disita itu siap edar dari tangan pelaku,” katanya. Adanya barang bukti yang di dapat saat penangkapan pertama, ditindak lanjuti dengan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku.

“Saat penggeledahan dilakukan polisi kembali berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan poket barang bukti narkoba diduga jenis sabu,” katanya. Dari dua TKP tersebut, di TKP pertama disita 34 poket siap edar dan di TKP kedua yaitu tempat tinggal terduga pelaku berhasil menyita barang bukti satu bungkus besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan total berat 170 gram.

Untuk mengungkap asal barang haram tersebut, anggota masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku. “Kami masih melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini,” katanya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO