Mataram (Suara NTB) – Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad, S.Si. MT ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat NTB oleh Pj Gubernur NTB Hassanudin. Ia menjadi Plh setelah Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim mengajukan surat pengunduran diri menjadi ASN karena menjadi bakal calon di Pilkada Lombok Barat.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plh Kepala Inspektorat terbit tanggal 26 Agustus 2024. Wirawan akan menjadi pimpinan OPD yang menjadi pengawas pemerintah daerah tersebut sampai dengan ditunjuknya Kepala Inspektorat definitif.
Wirawan Ahmad menilai menjadi Plh Inspektur Inspektorat NTB adalah sebuah amanah dari pimpinan daerah yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh. Semua tupoksi yang dimiliki akan dimaksimalkan untuk kepentingan pemerintah daerah.
“Tentu saja ini adalah amanah yang harus dilaksanakan. Sebagai aparat sipil negara kan kita siap ditempatkan di mana saja,” kata Wirawan Ahmad kepada Suara NTB Rabu (28/8) kemarin.
Wirawan mengaku Pj Gubernur NTB telah memberi pesan kepadanya agar betul-betul bisa mengawal penegakan aturan di pemprov NTB, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN di Pilkada, kemudian mengawal akuntabilitas pengelolaan kegiatan serta hal-hal yang terkait dengan penegakan regulasi.
“Pak Pj juga minta kami agar aktif berkoordinasi dengan mitra kerja, dengan BPK, dan dengan APH,” katanya.
Ia mengaku bersyukur karena Inspektorat NTB menjadi OPD yang sudah memiliki standar pelayanan, SOP yang baik serta sudah memiliki budaya kerja yang bagus. Tinggal bagaimana ia membaur dan menjadi bagian dalam sistem yang sudah ada.
“Sambil berproses, jika nanti kita temukan ada hal-hal yang mungkin perlu dipercepat atau perlu diperbaiki, kita akan membenahinya secara bersama-sama,” katanya.
Wirawan mengatakan, penunjukan dirinya menjadi Plh Kepala Inspektorat NTB menjadi hal yang menarik karena akan menambah pengalaman bertugas di sejumlah OPD.
“Saya pernah pernah bertugas di perencanaan, pelaksanaan, pengandalian sebagai asisten dan sekarang menjapat tugas baru sebagai pengawasan. Ini tentu menambah pengalaman,” tuturnya.
Sejak ditunjuk menjadi Plh Kepala Inspektorat, ia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi secara internal untuk melakukan pemetaan kegiatan apa saja yang sudah jalan serta apa target yang mesti dilakukan akselerasi tahun 2024.
Karena diberikan amanat untuk bertugas di dua kantor, maka secara teknis ia telah mengatur jadwal masuk kantor sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan.” Saya tetap pagi hari ke Setda kemudian memberaskan semua dokumen yang harus saya tandatangani dan paling lambat jam 9 saya sudah di Inspektorat. Khusus Senin saya pimpin apel di Inspektorat,” katanya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, ada tiga pejabat Pemprov NTB yang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN lantaran maju Pilkada 2024. Mereka adalah Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, Kepala Dinas PUPR NTB Mohammad Rum dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR NTB Kusmalahadi Syamsuri.
“Yang sudah menyampaikan surat kepada kita pak Rum, pak Ibnu Salim dan pak Kus. Mereka mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 26 Agustus. Prosesnya sekarang yaitu sudah disetujui oleh Pj Gubernur, kita akan meminta pertimbangan teknis ke BKN, setelah itu tentu saja persetujuan dari Kemendagri dan baru SK pemberhentian dari ASN dari Pj Gubernur” katanya.(ris)