spot_img
Kamis, September 12, 2024
spot_img
BerandaPENDIDIKANBAN-PDM Visitasi 157 Sekolah/Madrasah Belum Terakreditasi

BAN-PDM Visitasi 157 Sekolah/Madrasah Belum Terakreditasi

Mataram (Suara NTB) –  Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) NTB melaksanakan rangkaian visitasi untuk akreditasi bagi sekolah/madrasah mulai akhir Agustus lalu. Sebanyak 157 sekolah/madrasah belum terakreditasi (BT) dan 36 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (TT) akan divisitasi untuk akreditasi pada tahun 2024 ini.

Ketua BAN-PDM NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., pada Selasa, 3 September 2024 menjelaskan, selain sekolah/madrasah BT dan TT, pihaknya juga akan melaksanakan visitasi kepada sekolah yang akan mengikuti re-akreditasi tahun 2023 sebanyak 154 sekolah/madrasah. Sementara jumlah sekolah yang akan mengikuti re-akredtasi 2024 sebanyak 406 sekolah/madrasah.

“Untuk akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah, kami bagi dalam dua kategori. Pertama, sekolah/madrasah dalam status belum terakreditasi, tidak terakreditasi, dan re-akreditasi tahun 2023 yang belum diakreditasi. Saat ini sedang proses visitasi sejak tanggal 28 Agustus sampai 6 September 2024. Kedua, sekolah/madrasah dalam status re-akreditasi tahun 2024, minggu ini dalam tahapan sosialisasi,” jelasnya.

Menurut Syamsul, salah satu tantangan akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu penggunaan instrumen baru akreditasi. Instrumen baru untuk akreditasi sekolah/madrasah fokus pada kinerja sekolah terkait dengan iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, dan hasil belajar siswa. Instrumen baru ini juga diselaraskan dengan kebijakan pendidikan di era merdeka belajar. “Namun demikian, bukan berarti substansi instrumen baru tidak terdapat pada instrumen lama,” ujar Syamsul Hadi.

Syamsul juga menekankan, akreditasi bagian dari sistem mewujudkan mutu pendidikan. “Akreditasi itu sebagai penjaga, agar bahwa penyelenggara pendidikan itu tetap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dan akuntabilitasnya,” ujar Syamsul.

Pihaknya pun sebagai lembaga akreditasi memberikan perlindungan dan memastikan siswa terlindungi dari penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat bawah. Dengan begitu, lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidkan sesuai standar yang ditetapkan.

Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 ini. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB.

Sebelumnya, Syamsul menyampaikan, penggabungan BAN-PDM memberikan kepastian kontrol mutu eksternal oleh BAN PDM dari jenjang PAUD sampai jenjang menengah lebih efektif, sistematis, optimal, dan berkelanjutan. Pihaknya berharap BAN PDM NTB dapat melaksanakan penjaminan mutu yang berkesinambungan dari jenjang PAUD sampai jenjang pendidikan menengah. (ron)



RELATED ARTICLES
- Advertisment -




Most Popular

Recent Comments