Sumbawa Besar (Suara NTB) – Sebanyak lima unit rumah di Desa Banda, Kecamatan Tarano terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp600 Juta, Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 08.05 wita.
“Kami belum mengetahui penyebab pasti kebakaran itu, karena saat ini masih dalam proses penyelidikan petugas berwenang,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Sumbawa, H. Sahabuddin, kepada wartawan, Senin, 16 September 2024.
Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Sahabuddin, api berasal dari salah satu rumah milik Ahmad Aminollah yang terbuat dari kayu (rumah panggung). Bahkan saat kejadian pemilik rumah masih berada di rumah tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena api dengan cepat membesar.
“Api cepat membesar karena angin kencang serta jauhnya pos pemadam di Plampang sehingga merambat ke dua rumah lagi serta terdampak di dinding dan atap dua rumah lainnya,” ucapnya.
Dikatakannya, dari lima unit rumah tersebut tiga rumah diantaranya ludes terbakar yakni milik Ahmad Aminollah (sumber api), Mustafa, dan H. Mansur. Sementara dua lainnya hanya terdampak yakni dinding (rumah Mukhlas) dan atap rumah Abdul Rahman dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang.
“Total kerugian akibat peristiwa ditaksir mencapai Rp600 Juta, sementara penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan,” sebutnya.
Ditambahkannya, selain tiga rumah hangus beserta isinya dan dua lainnya terdampak, kerugian material lainnya akibat kebakaran tersebut yakni pupuk 1,5 ton, gabah 40 karung, ayam aduan, dan kayu jati sebanyak 12 batang.
“Kerugian materialnya masih terus kita hitung dan inventarisasi lebih lanjut, namun estimasi awal kita sekitar Rp600 Juta,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat supaya tetap waspada dan sebelum meninggalkan rumah harus memastikan dalam kondisi aman. Pastikan semua kelistrikan aman dan tidak ada yang rusak, hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya bencana kebakaran.
“Pastikan dulu rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa ditekan apalagi saat ini musim kemarau,” tambahnya.
Selain itu, peremajaan instalasi kelistrikan juga harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang lebih fatal. Karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Kita harus waspada kemungkinan yang akan terjadi dengan tetap melakukan pengecekan secara intensif terhadap instalasi kelistrikan yang kita miliki,” tukasnya. (ils)