Mataram (Suara NTB) – Mahasiswa baru Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) mengikuti Sosialisasi Dewan Etik dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), sebagai bagian dari Graha Orientasi Unizar (GOU) di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono Unizar, pada Sabtu, 14 September 2024.
Acara ini bertujuan membekali mahasiswa baru dengan pemahaman mendalam terkait kode etik mahasiswa serta mekanisme pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dua narasumber internal, yang juga dosen Fakultas Kedokteran Unizar, tampil dalam acara ini. Narasumber pertama, Ketua Dewan Etik Unizar, Dr. dr. Fauzi Ma’ruf, Sp.Rad(K)RI, SH, MH, M.Kes., menyampaikan materi mengenai kode etik mahasiswa. Fauzi menguraikan secara detail hak dan kewajiban mahasiswa, larangan-larangan yang perlu diperhatikan, sanksi bagi pelanggar, serta prosedur penegakan kode etik dan rehabilitasi.
“Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, tetapi pedoman moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap mahasiswa Unizar,” ujar Fauzi, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam perjalanan akademik para mahasiswa.
Sementara itu, narasumber kedua, Ketua Satgas PPKS Unizar, dr. Danang Nur Adiwibawa, Sp.KJ., SH., membawakan materi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Danang menyoroti pentingnya menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
“Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Ia juga menguraikan berbagai bentuk kekerasan seksual yang mungkin terjadi di kampus serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang bisa dilakukan.
Dengan dihadiri oleh ratusan mahasiswa baru dari berbagai program studi, antusiasme mereka tercermin dari perhatian yang diberikan selama sesi berlangsung. Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana mahasiswa baru berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa baru Unizar dapat memahami lebih baik mengenai kode etik yang berlaku selama mereka menempuh pendidikan, serta menyadari pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Danang. (ron)