Sumbawa Besar (Suara NTB)- Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi NTB, melakukan supervisi sekaligus monitoring dan evaluasi terkait keberadaan tim Saber pungli di Sumbawa.
“Jadi supervisi ini dilakukan untuk meningkatkan garis kordinasi dari segi laporan dalam meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana Pungli,” Kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya kepada Suara NTB, Minggu 22 september 2024
Made melanjutkan, supervisi tersebut juga berkaitan dengan surat edaran dari Kemenko Polhukam untuk melakukan tindak lanjut setiap kegiatan yang dilakukan tim Saber Pungli. Termasuk rencana aksi dalam menekan praktik-praktik pungutan liar yang terjadi di Sumbawa.
“Di tahun 2024 total kegiatan yang sudah kita laksanakan sebanyak 122 kegiatan meliputi bidang intelijen sebanyak 81 dan pencegahan sebanyak 41,” jelasnya.
Made pun memastikan, di program kerja yang telah dicanangkan, lebih dikedepankan upaya pencegahan praktek pungli. Bahkan tiap kelompok kerja tim saber ini diharapkan bisa lebih mengambil peran dalam pencegahan dengan turun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi.
“Kita lebih kepada upaya pencegahan terhadap praktek pungli terjadi. Ketika ada yang melapor kita tetap akan usut dan tetap akan ditindak tegas,” tambahnya.
Dikatakannya, kehadiran satgas saber pungli ini bukan untuk menghalangi para pemangku kebijakan untuk tidak menjalankan tugas. Tetapi kehadiran tim ini, diharapkan bisa menjadi alat bagi semua pihak untuk bisa menjalankan tugas dengan baik serta menjauhi praktek pungli, gratifikasi, maupun korupsi.
“Kehadiran tim ini untuk membuat kita waspada terhadap praktek ini. Sehingga didalam pelaksanaan nanti tidak ada yang terjerat kasus,” tukasnya. (ils)