Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada sekitar 7.000 pemilih potensial hingga tanggal 27 November mendatang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
“Kami sudah menginstruksikan ke Dinas Dukcapil untuk bisa segera menuntaskan perekaman tersebut karena mereka juga memiliki hak pilih untuk Pilkada Sumbawa mendatang, ” kata Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, kepada Suara NTB, Senin, 30 September 2024.
Percepatan perekaman tersebut lanjut Doktor Najam, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Karena bagaimanapun juga seluruh warga negera sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang pada saat tanggal 27 November memiliki hak untuk memilih.
“Berdasarkan laporan yang saya terima dari Disdukcapil, mereka sudah melakukan upaya-upaya mempercepat perekaman terhadap pemilih potensial tersebut, ” ucapnya.
Doktor Najam juga meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan upaya jemput bola ke 24 kecamatan termasuk juga ke Desa-desa. Selain itu, pihaknya juga meminta leading sektor terkait untuk turun ke sekolah untuk mempercepat perekaman.
“Saya sudah perintahkan supaya disegerakan untuk perekaman tersebut. Gunakan sumber daya yang dimiliki apalagi anggaran dari pusatnya juga turun, ” tambahnya.
Ia menambahkan, persoalan perekaman ini menjadi prioritas untuk dituntaskan karena hal tersebut berkaitan dengan hak konstitusi sebagai warga negara. Pihaknya juga meminta KPU untuk berperan melakukan pendataan terhadap pemilih potensial yang belum melakuksn perekaman.
“Kami meminta semua pihak untuk turut serta berperan dalam menyukseskan gelaran Pilkada serentak salah satunya dengan melakukan pemantauan terhadap pemilih yang belum melakukan perekaman, ” tukasnya. (ils)