Alika Rahmatul Aini (10), yatim piatu yang belum lama ini ditinggal pergi untuk selamanya oleh ayahnya akibat sakit keras mengundang perhatian semua pihak. Anak yang baru duduk di kelas IV SD tersebut kini diasuh oleh keluarga dari almarhum ayahnya.
RUMAH yang ditinggali telah direnovasi, namun sayang respon Pemkab yang kurang khususnya dari jaminan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum diperoleh anak yang kisahnya viral bekakangan ini. Kades Banyu Urip, H. Selamat Riadi mengatakan, bahwa setelah ditinggal oleh ayahnya belum lama ini, Alika tinggal bersama keluarga dari almarhum ayahnya. “Dia tinggal bersama saudara misan dari almarhum ayahnya,” kata Kades Banyu Urip, Senin, 30 September 2024.
Sedangkan rumah yang ditinggali oleh Alika sedang direnovasi oleh yayasan kemanusiaan. Kondisi rumahnya sederhana dan kumuh, sehingga oleh pihak yayasan membantu renovasi. Progres renovasi rumahnya pun sudah hampir selesai. Bantuan dari OPD Pemda pun diakuinya sudah ada ke Alika.
 Sedangkan untuk bantuan sosial (Bansos), sebelumnya ketika ibunya masih hidup, Alika mendapatkan PKH. Namun saat ini digantikan bantuan dengan BLT desa untuk biaya bertobat ibunya dulu. “Kita lanjutkan ke ayahnya, sekarang ayahnya meninggal kita akan lanjutkan ke anaknya (Alika),” ujarnya.
Sehingga pihaknya sendiri berharap agar PKH kepada Alika dilanjutkan untuk menjamin biaya kehidupannya dan pendidikan dari anak yatim piatu tergantung. Pihaknya pun sudah mengusulkan agar Alika mendapatkan PKH, sebab ia telah masuk dalam DTKS. “Kami sudah usulkan,” ujarnya. Selain PKH, Alika juga belum mendapatkan bantuan KIP (kartu Indonesa pintar). Karena orang tuanya sudah meninggal, maka Alika pun dititip di Kartu keluarga (KK) dari misan keluarga almarhum ayahnya tersebut.
Kadis Sosial Lobar, Lalu Martajaya mengatakan, bahwa pihaknya bersama sentra Paramita telah turun memberikan bantuan kepada Alika dan almarhum ayahnya. Sedangkan kalau untuk PKH seperti yang diharapkan pihak desa, Alika kata Kadisos tidak masuk penerima PKH karena sudah mendapatkan Bantuan Sosial Program ATENSI YAPI (Yatim Piatu) Oleh Kemensos RI.
“Dia sudah mendapatkan Bantuan ATENSI YAPI dari Kemensos Rp200 ribu per bulan, kalau sudah mendapatkan bantuan Yapi ini tidak bisa dapatkan PKH,” ujarnya. Soal bantuan KIP, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dikbud dan pihak sekolah. Kalau sudah masuk DTKS, maka otomatis bisa diusulkan dapat KIP. “Kami akan koordinasikan dengan Dikbud,” tegasnya. Sementara itu, Kadis Dikbud Lobar Maad Adnan yang dikonfirmasi mengaku sedang berada di luar daerah. “Ya,ya nanti sudah saya cek, saya mau masuk di rektorat ini,” ujarnya singkat. (her)