Selong (Suara NTB) – Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Juaini Taofik meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) gas pol terus menekan kasus stunting. Hal ini dikemukakan Pj Bupati saat diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten Lotim, Senin, 30 September 2024.
Kata Pj Bupati, kata kunci diseminasi adalah perluasan ide dan gagasan. Penting didapatkan rekomendasi ke depan agar bisa lebih cepat menekan stunting. “Bicara stunting tidak bosan-bosan karena masuk menjadi program prioritas,” ungkapnya.
Stunting di Lotim masih perlu diikhtiarkan. Meski stunting turun sampai 8 persen berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), dari 35.60 persen menjadi 27.60 persen. Lotim berharap bisa menurunkan stunting sampai ideal tersisa kedepannya hanya 4-5 persen saja.
Menurut Pj Bupati, saat ini upaya penanganan stunting sudah mulai membaik. Tingkat pemahaman masyarakat sudah terus meningkat. “Selama berinteraksi dengan masyarakat, sudah mulai banyak yang memahami stunting dan termasuk cara penanganannya, hal ini patut disyukuri,” imbuhnya. Menikah di usia anak masih jadi persoalan pemicu utama munculnya stunting. “80 persen kasus stunting ini dari pernikahan usia anak,” demikian paparnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) H. Ahmat menambahkan, upaya menekan kasus stunting sesuai ditargetkan 14 persen ini masih cukup berat. Hal ini karena masih tingginya kasus nikah usia anak di Kabupaten Lotim.
Upaya menekan kasus stunting di Kabupaten Lotim terus dilakukan. Sinergi bersama semua pihak ini penting terus digencarkan agar penanganan kasus stunting bisa lebih akseleratif.
Data SKI diakui masih cukup tinggi. Lotim ada data Elektronik Pelaporan, Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). Namun, data EPPGBM Lotim tidak dapat pengakuan pusat. Dilihat dari data EPPGBM ini, jumlah kasus stunting di Lotim terakhir dilaporkan sebanyak 15,67 persen. Data EPPGBM ini juga terus menurun. Tahun 2023, 16,18 persen. Awal tahun 2024 menjadi 15,90 persen.
Data EPPGBM ini diakui lebih lengkap dan detail karena by name by address. Hanya saja tidak ada pengakuan pusat, sehingga upaya meyakinkan pusat terus dilakukan. Ke depan, dalam pengajian data pusat ini bisa lebih baik dibandingkan tahun lalu. “Rencana tahun ini akan ada survei lagi, harapannya data kita bisa lebih baik karena yang sudah usia 3 tahun lebih itu kan tidak dimasukkan lagi dalam data,” demikian. (rus)