Mataram (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram, telah menyiapkan bantuan 10,6 ton beras cadangan pangan sebagai antisipasi dampak cuaca ekstrem yang biasa terjadi setiap akhir tahun hingga awal tahun.
“Beras cadangan pangan itu merupakan alokasi bantuan untuk warga terdampak bencana melalui APBD Kota Mataram,” kata Kepala Bidang Distribusi Cadangan Pangan DKP Kota Mataram Faesal Abdussamad di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan 10,6 ton beras cadangan pangan itu pengadaan pada 2024 melalui APBD perubahan, sebanyak 10 ton dan sisanya 600 kilogram merupakan sisa alokasi pada 2023.
Setiap tahun, DKP Kota Mataram menyiapkan bantuan beras cadangan pangan 10 ton. Jika ada sisa tahun sebelumnya akan dilakukan akumulasi dengan pengadaan tahun berikutnya.
“Seperti alokasi tahun 2023 sebanyak 10 ton, tapi sampai saat ini yang terpakai 9 ton 400 kilogram sehingga sisa 600 kilogram kami akumulasi dengan pengadaan tahun ini,” katanya.
Dia mengatakan beras tersebut bisa dikeluarkan ketika ada ada laporan warga terdampak bencana, misalnya dampak kemarau atau bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, gelombang pasang, serta longsor.
“Selama itu ada laporan dan permintaan, beras siap kami didistribusikan ke warga,” katanya.
Namun demikian, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan warga yang terdampak kemarau dan membutuhkan bantuan beras sebab dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya untuk dampak kemarau memang belum pernah ada.
“Mataram berada di wilayah hilir sehingga untuk potensi kekeringan relatif kecil. Tapi bencana yang biasa terjadi adalah banjir dan gelombang pasang akibat cuaca ekstrem,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, untuk memudahkan pendistribusian ketika terjadi bencana, beras cadangan pangan itu sudah dikemas per 10 kilogram dengan jenis beras medium.
“Meskipun beras cadangan pangan yang kami siapkan merupakan beras medium, namun kami memastikan kualitas beras tersebut bagus dan layak konsumsi,” katanya.
Faesal mengatakan pemanfaatan beras cadangan pangan yang dianggarkan melalui APBD Kota Mataram ini berbeda dengan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) atau anggaran APBN yang jumlah sasaran, jumlah beras yang diberikan, dan penyaluran sudah ditentukan pemerintah pusat.
Beras cadangan pangan Pemerintah Kota Mataram dikeluarkan sesuai dengan SK Wali Kota Mataram ketika ada masyarakat yang terdampak bencana, baik bencana alam maupun non-alam.
“Untuk sasaran, volume beras yang dibagi berapa kali diberikan berbeda-beda sesuai kondisi calon penerima bantuan. Jadi bedakan antara CPP dan beras cadangan pangan dari Pemerintah Kota Mataram,” katanya. (ant)