spot_img
Senin, November 11, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBahas KUA PPAS RAPBD 2025, Ketua DPRD Lobar Ultimatum OPD  

Bahas KUA PPAS RAPBD 2025, Ketua DPRD Lobar Ultimatum OPD  

Giri Menang (Suara NTB) – Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar) Lalu Ivan Indaryadi menegaskan kepada eksekutif dalam hal ini pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak main-main membahas APBD, karena APBD uang rakyat yang harus dipergunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Lobar.

Karena itu, dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja yang tertuang dalam APBD ini, Ketua DPRD termuda ini menekankan OPD beberapa hal, di antaranya OPD harus mencapai target PAD dan kepala dinas tak boleh berwakil saat pembahasan KUA PPAS.

Bahkan kata Ketua DPRD di periode kepemimpinannya, diberlakukan kebijakan berbeda dari sebelumnya. Dimana kepala OPD harus hadir membahas rancangan APBD, mulai dari KUA PPAS yang sedang berlangsung hingga nanti APBD diketok.

“Saat ini sedang proses, kita bahas KUA PPAS, selanjutnya nanti dijadwalkan bersama semua OPD,” tegas politisi Golkar ini, di gedung DPRD, Selasa, 29 Oktober 2024.

Beberapa hal menjadi penekanannya dalam pemahaman KUA PPAS ini, yakni OPD jangan menggunakan lagu lama, beralasan tak bisa mencapai target yang telah ditetapkan bersama.

Bahkan ia berseloroh, jika OPD bukan lagi menggunakan lagu lama melainkan lagu Arab “Ya Salam”, “karena kalau lagu lama sudah kebal dia (OPD), makanya sekarang ini OPD pakai lagu Arab, Ya Salam,” selorohnya sembari menerangkan itu gambaran masih rendahnya kinerja OPD dalam mencapai target program maupun PAD.

Penekanan kedua, selama pembahasan KUA PPAS, ia telah memerintahkan semua komisi agar menolak perwakilan dari kepala OPD. “Kalau di periode kami, kepala OPD tidak boleh berwakil. Kan terbukti kami keluarkan atau usir itu (perwakilan OPD). Sebab belum tentu perwakilan tersebut bisa bertanggung jawab dan memutuskan”Jadi kalau ada perwakilan, ya kami suruh balik saja, jangan main-main dengan saya,” tegasnya.

Hal ini dilakukan agar OPD benar-benar mengetahui dan bertanggung jawab dengan apa yang dibahas disampaikan saat pembahasan bersama DPRD. Jangan sampai nanti ketika meleset target kinerjanya, padahal itu telah disepakati bersama DPRD. Ketua komisi pun telah diperintah untuk menolak perwakilan kepala OPD, sehingga jelas yang dibahas dan diputuskan bersama.

Menurutnya, untuk membangun daerah ini butuh kerjasama dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh elemen lainnya. Berdasarkan data realisasi PAD seluruh OPD penghasil mencapai 81,62 persen atau Rp331,77 miliar lebih dari target Rp406 miliar lebih.

Kepala Bapenda Lobar M Adnan mengaku optimis bisa mencapai target sampai akhir tahun ini. “Kami optimis,” jelasnya.

Kalau dilihat realiasasi masing-masing OPD yang terendah, di antaranya Dinas Perhubungan 27 persen lebih, Dinas Pekerjaan Umum 42 persen lebih, Disperindag 50 persen lebih. Kemudian Distan 52 persen lebih, Dinas Kelautan dan Perikanan 64 persen lebih. Sedangkan OPD yang tinggi realisasinya  Dinas Lingkungan Hidup 81 persen lebih dan Bapenda 80 persen lebih. Untuk Bapenda, dari target Rp141,m Miliar lebih, direalisasikan mencapai Rp113,miliar lebih. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO