spot_img
Senin, Desember 2, 2024
spot_img
BerandaNTBIni Tiga Kabupaten di NTB yang Hasilkan Produksi Padi Tertinggi di 2024

Ini Tiga Kabupaten di NTB yang Hasilkan Produksi Padi Tertinggi di 2024

Mataram (Suara NTB)- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB mengikuti agenda rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB terkait dengan produksi padi di NTB tahun 2024. Sekretaris Distanbun NTB, Ni Nyoman Darmilaswati secara langsung menghadiri kegiatan yang berlangsung Jumat, 1 November 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan bahwa total produksi padi pada 2024 diperkirakan sebesar 1,45 juta ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami penurunan sebanyak 85,09 ribu ton GKG (5,53 persen) dibandingkan 2023 yang sebesar 1,54 juta ton GKG.

Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin mengatakan, ada tiga kabupaten di NTB dengan total produksi padi (GKG) tertinggi pada 2024 yaitu Kabupaten Lombok Tengah sebesar 358.167 ton, Kabupaten Sumbawa 296.716 ton, dan Kabupaten Lombok Timur sebesar 253.130. Produksi padi September−Desember 2024 merupakan adalah angka sementara. Sementara itu, tiga kabupaten/kota dengan produksi padi terendah yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.

“Penurunan produksi padi yang cukup besar pada 2024 terjadi di beberapa wilayah seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Sumbawa Barat. Di sisi lain, terdapat beberapa kabupaten/kota yang mengalami peningkatan produksi padi yaitu, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara,” kata Wahyudin.

Adapun produksi padi di Provinsi NTB sepanjang Januari−September 2024 diperkirakan sebesar 1,30 juta ton GKG, atau mengalami penurunan sekitar 108,31 ribu ton GKG (7,67 persen) dibandingkan Januari−September 2023 yang sebesar 1,41 juta ton GKG.

Untuk diketahui, produksi padi diperoleh dari hasil perkalian antara luas panen (bersih) dengan produktivitas. Luas panen tanaman padi di lahan sawah dikoreksi dengan besaran konversi galengan. Sementara itu, untuk luas panen tanaman padi di lahan bukan sawah, luas galengan dianggap tidak ada (tidak dikoreksi dengan besaran konversi galengan).

Produksi beras diperoleh dari hasil konversi produksi padi menjadi beras dengan menggunakan angka konversi gabah ke beras dan mempertimbangkan proporsi gabah/beras yang susut/tercecer dan untuk penggunaan nonpangan. Produksi padi dan beras dihitung pada level kabupaten/kota.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO