spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATCari Solusi Bersama

Cari Solusi Bersama

DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta kepada pihak BPJS Kesehatan mengkaji ulang atau melihat kembali terkait data temuan pengembalian Rp2,8 miliar yang dibebankan ke Pemkab Lobar, dalam hal ini Dinas Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan dan Pemkab Lobar perlu mencari solusi bersama agar tidak sampai memberatkan salah satu pihak.

Anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Munib menyampaikan terkait pengembalian dana BPJS Kesehatan sebesar Rp2,8 miliar tersebut setelah dikroscek ke BPJS Kesehatan dan OPD, itu merupakan temuan BPK yang melakukan audit terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

‘’Kemudian di Lobar ditemukan ada Rp2,8 miliar tersebut. Tapi itu belum jelas juga, bisa saja karena double klaim, misalnya ada pasien berobat ke puskesmas, setelah ke puskesmas pasien itu juga berobat ke rumah sakit, sehingga double klaim kan,” jelasnya.

Karena pasien ini berobat ke dua faskes berbeda, kemungkinan itu terbaca di pusat, sehingga dianggap double klaim yang dibayarkan. Karena itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan juga membenahi sistem ini agar tidak menjadi soal.

Hasil pertemuan itu pun disepakati bahwa data pasien yang dibayarkan preminya, sehingga temuan ini akan dikaji lagi. “Hasil pertemuan itu (data pengembalian) akan dikaji lagi, mudah-mudahan tidak sampai pengembalian,” imbuhnya.

Kalaupun, kata dia, Pemkab Lobar harus mengembalikan, maka perlu ada semacam keringanan agar bisa dicicil, karena akan menjadi beban Pemkab Lobar tahun depan.  

Pihaknya juga menekankan kepada Pemda dalam hal ini OPD agar lebih teliti dan akuntabel dalam hal pengelolaan premi pasien JKN BPJS agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan yang dikonfirmasi, Rabu 30 Oktober 2024 mengatakan dari surat yang diterimanya terkait hasil audit BPKP bahwa temuan yang harus dikembalikan semua puskesmas di Lobar mencapai Rp 2,8 miliar.

Menurutnya, jumlah temuan masing-masing puskesmas yang harus dikembalikan berbeda-beda tergantung jumlah kepesertaannya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke BPJS Kesehatan terkait hasil pemeriksaan ini. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO