Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 15 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Barat (Lobar) tidak hadir pada tes kompetensi yang digelar selama lima hari, mulai hari Rabu, 4 Desember 2024 hingga Minggu, 8 Desember 2024. Akibatnya sesuai ketentuan, belasan peserta inipun dinyatakan gugur.
Berdasarkan data rekapan kehadiran peserta seleksi PPPK tahun 2024, 15 peserta yang tidak hadir tersebut di antaranya pada hari Kamis, 4 Desember 2024, sebanyak 3 orang masing-masing sesi (I,II dan III) satu orang tidak hadir. Pada hari Jumat, 5 Desember 2024 tiga peserta yang tidak hadir. Pada hari Sabtu, 6 Desember 2024, terdapat 8 peserta yang tidak hadir.
Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan, Mutasi, Data dan informasi BKDPSDM Lobar, Hirman Zulkarnaen mengatakan data rekapan kehadiran ini telah dilakukan secara sistem, sehingga terlihat dengan terbuka dan transparan. Terkait hasil nilai yang diperoleh peserta, belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses rekap.
Namun yang jelas, para peserta telah diketahui masing-masing. Di mana ada standar nilai yang bisa dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya. Tes Kompetensi PPPK ini berbeda dengan Tes CPNS yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu. Adapun penentuan kelulusan tes PPPK 2024 dilakukan berdasarkan pemeringkatan dan tidak ada sistem passing grade dalam seleksi PPPK 2024 dan dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Terdapat dua proses seleksi PPPK 2024 yang perlu diikuti untuk menentukan pemeringkatan peserta, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Adapun seleksi kompetensi ini berupa kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara. (her)