spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEAsisten III Dalami Kasus OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB

Asisten III Dalami Kasus OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB

Mataram (Suara NTB) – Asisten III Setda NTB, H. Wirawan Ahmad menyatakan akan mendalami kasus adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Ia menyatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pejabat Dikbud NTB. Yang mana ia melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dikbud hari Kamis, 12 Desember 2024.

“Nanti kami akan dalami, hari ini kami juga sudah bertemu dengan Sekretaris Dikbud NTB,” ujarnya saat dihubungi Suara NTB, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia menyatakan, pertemuan dengan pejabat Dikbud ini untuk mendiskusikan terkait efektivitas pelaksanaan Dikbud NTB, khususnya Kabid SMK setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polresta Mataram terhadap Kepala Bidang SMK, Ahmad Muslim, Selasa, 11 Desember 2024 kemarin.

Wirawan mengatakan, karena kasus ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian, sehingga pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur penegakan hukum yang berlaku.

“Kalau masalah penegakan hukumnya kita serahkan keapada APH sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia memastikan, meski polisi telah menangkap Kabid SMK, namun seluruh pelaksanaan Kabid SMK di penghujung tahun ini akan berjalan sesuai dengan target dan rencana.

“Itu yang kita usahakan agar efektivitas finalisasi pelaksanaan program di bidang SMK terutama DAK bisa berjalan dengan baik, memenuhi syarat tahap ke tiga, dan tahap keempat,” imbuhnya.

Ia menyatakan, efektivitas pelaksanaan program akhir tahun Kabid SMK Dikbud NTB menjadi atensi utama Pemprov NTB pasca penetapan Ahmad Muslim sebagai tersangka.

“Yang jadi atensi sekarang bagaimana efektivitas pelaksanaan kegiatan di bidang SMK pasca OTT jangan sampai terganggu. Itu yang sedang kami mitigasi bersama Dikbud, kita adakan pertemuan dengan Sekretarisnya hari ini, ada beberapa langkah strategis agar kegiatan DAK berjalan normal, sehingga target kinerjanya dapat tercapai di akhir tahun,” jelasnya.

Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. H. Aidy Furqan mengaku pihaknya kaget atas penangkapan Kabid SMK kemarin.

Ia menyatakan, seluruh pejabat Dikbud harusnya kerja lurus sesuai aturan. Artinya tidak melakukan penyimpangan termasuk dengan pungli.

Ia menegaskan, kasus seperti ini jangan terulang kembali, khususnya di lingkup Dikbud NTB.

“Kerja lurus sesuai aturan saja, jangan ada niat maupun rencana melakukan penyimpangan. Jangan terulang,” tegasnya.

Perlu diketahui, pada hari Rabu, 11 Desember 2024 sekitar Pukul 17.35 WITA kemarin, Kanit Tipidkor Polresta Mataram bersama tim telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku Tindak Pidana Pemerasan dalam jabatan (pungli).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit Handphone Merk Iphone 11 warna hitam, satu unit handphone merk Iphone 15 warna hitam, dan satu buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang senilai Rp50 juta dalam pecahan uang Rp50 ribu yang terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO