spot_img
Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBupati dan Wabup Dompu Absen di Pelantikan Pimpinan DPRD Dompu

Bupati dan Wabup Dompu Absen di Pelantikan Pimpinan DPRD Dompu

Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT tidak hadir pada acara pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Dompu masa jabatan 2024-2029, Senin, 23 Desember 2024. Bupati dan Wakil Bupati tampak diwakili oleh Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes pada deretan kursi pimpinan Dewan yang memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Dompu.

Paripurna istimewa yang dipimpin Ketua sementara DPRD Kabupaten Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par dari Partai Nasdem dan didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., M.E ini mengagendakan pengambilan sumpah Ir. Muttakun sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Nasdem, Kurnia Ramadhan, SE, ME sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Gerindra, dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Demokrat.

Pembentukan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu masa jabatan 2024-2029 cukup dinamis. Molornya keputusan DPP Partai Nasdem menunjuk kadernya di DPRD Kabupaten Dompu sebagai Ketua definitif menyebabkan pembentukan pimpinan DPRD definitif dan alat kelengkapan Dewan Dompu juga menjadi molor. Padahal anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024-2029 ini dilantik pada 30 September 2024 lalu. Akibatnya, pimpinan sementara DPRD Dompu mengajukan lebih awal pengukuhan 2 wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu masa jabatan 2024-2029.

DPP Partai Nasdem baru mengeluarkan keputusannya pada 28 November 2024 atau sehari setelah pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu. Dimana H. Kader Jaelani, Bupati Dompu yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Dompu kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Dompu periode 2025-2030 bersama H. Syahrul Parsan, ST, MT. Pasangan ini harus mengakui keunggulan pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH yang diusung Partai Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Gelora sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2025-2030.

Ir. Muttakun sendiri tidak diunggulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Dompu. Namanya tidak diajukan oleh DPD dan DPW Partai Nasdem ke DPP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Karena DPP Partai Nasdem memiliki kewenangan untuk mengajukan nama, bila nama yang diajukan DPD dan DPW Partai Nasdem tidak direstui.

Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes dalam pidatonya mewakili Bupati menyampaikan harapan agar pimpinan DPRD yang baru dapat selalu bersinergi dalam membangun daerah kedepannya. Selama ini, Dompu juga sudah banyak mencatatkan prestasi dan itu semua terjadi karena sinergi yang baik antara lembaga Dewan dan eksekutif. Diantaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut – turut dan berbagai penghargaan atas capaian pembangunan daerah selama ini. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO