spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDiterjang Longsor, Pengembang Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah dan Tempat Ibadah Warga Lilir...

Diterjang Longsor, Pengembang Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah dan Tempat Ibadah Warga Lilir Gunungsari

Giri Menang (Suara NTB) – Perumahan di Dusun Lilir Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari Lombok Barat mengalami longsor, sehingga menimpa sebuah rumah warga. Akibatnya satu rumah warga rusak. Pihak pengembang pun bersedia bertanggung jawab memperbaiki rumah dan tempat ibadah warga tedampak serta membangun talud perumahan tersebut.

Demikian kesempatan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Lobar ke lokasi perumahan, Senin, 23 Desember 2024. Komisi III mengecek lokasi rumah warga terdampak longsor perumahan dan semua titik yang dibangun Pengembang.

Setelah mengecek rumah warga yang rusak dan pembangunan perumahan, komisi III mengadakan pertemuan untuk memfasilitasi warga terdampak dengan pihak pengemban. Hadir pula Kepala Dusun, Kapolsek Gunungsari, Babinsa, dan Babinkamtibmas setempat.

Alhasil dari pertemuan itu disepakati beberapa butir. Hasil kesepakatan itu disampaikan oleh Komisi III Lalu Irwan, bahwa pengembang siap bertanggung jawab untuk memperbaiki segala fasilitas sesuai dengan kondisi semula. Pengembang bekerja secara teknis. Pemilik rumah berhak mengetahui proses pelaksanaan pengerjaan secara teknis. Artinya, pemilik rumah berhak mendapatkan dokumen RAB untuk keperluan mengontrol pekerjaan.

Terkait dengan prosesi adat keagamaan, akan dikomunikasikan secara maraton oleh pihak pengembang ke pemilik rumah. Warga terdampak, Dewa Nyoman Warsika menuturkan kejadian longsor pada tanggal 16 November lalu, ketika hujan lebat melanda. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke pihak desa, dan dari pihak Kadus serta Kades sudah turun dua kali ke lokasi.

“Harapan kami supaya bisa cepat terselesaikan lah,” kata dia. Ia pun mengaku menerima apa yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

“Kalau kami sebagai pemilik rumah ya menerima apa yang hasil masukan tadi, masalah ganti rugi juga. Biar tidak ada kejadian yang aneh-aneh ke depan,” sambungnya. Ia sepakat, asalkan kerusakan tersebut diperbaiki sesuai standar apa telah disepakati.

Pihak Pengembang PT Makrif Bina Sejahtera diwakili oleh M Rakhmatul Rizki pun mengamini apa yang menjadi kesepakatan tersebut. “Siap,” katanya menyetujui.

Di tempat yang sama, ketua komisi III DPRD Lobar Fauzi menegaskan bahwa bencana ini terjadi sebulan lalu.Hhasil pengamatannya tembok rumah jebol, dan ada tempat ibadah yang rusak. Sedangkan talud penahan bangunan perumahan yang rusak sekitar 7 meter. Pasca-kejadian longsor itu, belum ada titik temu sebelumnya antara kedua belah pihak. Sehingga hal itu dilaporkan ke komisi III, kemudian aduan warga itu ditindaklanjuti dengan turun Sidak.

“Hari ini kami turun Sidak terkait perumahan yang terjadi bencana longsor dan menimpa salah satu rumah warga, kami komisi III memfasilitasi antara kedua belah pihak, warga terdampak dengan pengembang,” kata Ketua komisi III DPRD Lobar Fauzi. “Alhamdulillah dengan turunnya komisi III, kami optimis persoalan ini pun telah ada titik temu,” sambungnya.

Kedua belah pihak sepakat, ganti rugi atau pembangunan talud dan rumah warga yang rusak dikerjakan pihak pengembang dengan teknis. Pihaknya juga menegur pihak pengembang yang diduga lalai mengerjakan talud atau tanggul tak sesuai teknis. Ia pun telah meminta pengembang membangun secata teknis. “Dan itu sudah disepakati,” ujar politisi yang merupakan kader PKB ini.

Lebih lanjut, di luar ganti rugi fisik atau bangunan, ada juga warga meminta untuk acara adat namun itu disepakati dibahas secara maraton setelah bangunan ditangani. Kapolsek Gunungsari AKP Supianto menambahkan bahwa pihaknya mengatensi permasalahan sehingga diharapkan agar hal-hal yang telah disepakati dilaksanakan karena informasi ini telah masuk ke pimpinan. “Kami mendukung agar solusi dilaksanakan,” ujarnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO