Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin hadir dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Tak Terduga (DTT) dan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB itu dilaksanakan di Gedung BPK Propinsi NTB, pada hari Selasa, 24 Desember 2024.
Penyerahan LHP tersebut diikuti sebanyak 7 kabupaten/kota se-NTB. Selain Kabupaten Sumbawa Barat ada juga Kabupaten Bima, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa. Dan untuk KSB secara khusus penerimaan laporan, langsung oleh Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin didampingi Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri.
Dalam sambutannya, kepala Perwakilan BPK Propinsi NTB Rahmadi menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu merupakan agenda rutin dan merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 17 ayat 4 dan ayat 6, dan Undang Udang Nomor 15 tahun 2006 pasal 7 dan pasal 8. Tujuan dilaksanakannya penilaian tersebut adalah untuk mengetahui apakah belanja daerah tahun 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Berdasarkan Pasal 20 UU No. 15 tahun 2004, dari hasil pemeriksanaan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan yang disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” katanya.
Rahmadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah. Menurut dia, kepala daerah di NTB selama ini telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan penyelenggaraan keuangan negara yang bersih dan akuntabel sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-udangan. “Ke depan tata pengelolaan keuangan akan semakin kompleks, karenanya kami berharap semua aturan harus ditaati. Itu kuncinya”, ungkap Rahmadi.
Sementara itu, Bupati KSB, HW Musyafirin mewakili 7 Bupati/Walikota dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Propinsi NTB yang telah mendampingi dan membina daerah-daerah dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan dengan baik dan benar berdasarkan aturan. “Kebetulan kami (kepala daerah) yang ada disini banyak yang akan mengakhiri masa jabatan nanti di tahun 2025. Jadi ucapan terima kasih ini juga sekaligus ucapan perpisahan,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya, bupati menuturkan, sebagai kepala daerah dirinya selalu menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran birokrasi untuk kooperatif dan melakukan kerja sama yang sebaik baiknya dengan BPK. “Kita tidak boleh lari dari pemeriksaan, karena tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan memperumit masalah. Jadi kalau ada BPK turun saya minta semuanya tetap ada di daerah sampai pemeriksaan selesai,” cetusnya.
Bagi bupati, sebagai kepala daerah dirinya ingin meninggalkan jejak yang baik selama pemerintahannya pada semua lini. ”Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Propinsi NTB. Ini sudah yang terbaik yang kami terima. Kami bisa mengakhiri masa tugas kami dengan baik di tahun 2024 dan mengawali tahun 2025 dengan yang lebih baik lagi,” tukas bupati menutup sambutannya.(bug)