spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMiliki Luas Dua Hektar, Lahan Pemakaman Modern Disiapkan untuk Masyarakat

Miliki Luas Dua Hektar, Lahan Pemakaman Modern Disiapkan untuk Masyarakat

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menunaikan janji politiknya. Salah satunya menyiapkan lahan pemakaman modern seluas dua hektar di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Penyediaan lahan pemakaman ini untuk menjawab kegelisahan warga terhadap semakin sempitnya tempat pemakaman umum di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut. “Lahan pemakaman hampir dua hektar sudah kita siapkan,” terangnya ditemui pada, Senin, 30 Desember 2024.

Walikota didampingi Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Miftahurrahman, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, M. Nazaruddin Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lale Widiahning, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Nizar Denny Cahyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Irwan Rahadi, Camat Selaparang Mulya Hidayat, Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratin beserta beberapa lurah dan staf lainnya meninjau secara langsung lahan yang akan dijadikan lokasi TPU modern tersebut.

Orang nomor satu di Kota Mataram ingin memastikan akses jalan menuju lahan pemakaman dapat diakses dengan mudah oleh kendaraan serta memastikan kebutuhan penerangan dan air dapat terpenuhi. Dari lahan seluas 2 hektar sebutnya, 20 are akan dipergunakan untuk lahan parkir. Akses utama diminta dilakukan pengerasan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Saya sudah minta Buk Kadis PU dan Kadis Perkim untuk selanjutnya mempersiapkan akses utama serta pengerasan jalan,” tegasnya.

Walikota menargetkan TPU sudah bisa dimanfaatkan di tahun 2025. Dengan pengembangan atau pengelolaan secara modern maka warga tidak diperbolehkan membangun makam secara permanen. Lahan pemakaman akan ditata dengan baik dan dibenahi seperti konsep pemakaman di kota-kota besar. Pemerintah berharap lahan pemakaman diperuntukan bagi seluruh masyarakat ini, dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. “Jadi tidak boleh menggunakan atau membangun pemakaman secara permanen,” katanya mengingatkan.

Ia menyadari lahan seluas dua hektar ini belum cukup, sehingga secara bertahap akan mencari lokasi lain untuk lahan pemakaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO