Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada sekitar 100, 14 hektar lahan berdasarkan data baseline yang masuk dalam kawasan kumuh untuk diintervensi mulai tahun 2025.
“Jadi, berdasarkan data baseline total luas kawasan kumuh di Sumbawa mencapai 100,14 hektare yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan, ” kata kepala Dinas PRKP kepada suara NTB melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Minggu, 5 Januari 2025.
Berdasarkan data baseline lanjut Rizqi, desa Motong di kecamatan Utan merupakan wilayah denga kawasan kumuh terluas memiliki dibandingkan kecamatan lainnya. Bahkan di Desa Motong total luas kawasan kumuhnya mencapai 10,31 hektare sementara wilayah lainnya di bawah 5 hektare.
“Kawasan tersebut akan menjadi atensi kami untuk diselesaikan dengan harapan tidak ada lagi kawasan kumuh,” ujarnya.
Selain di kecamatan Utan, beberapa kawasan lainnya juga sudah dilakukan verifikasi tersebut yakni Brang Biji- Uma Sima, Seketeng- Samapuin, dan Brang Bara. Sementara di wilayah Barat ada di Desa Baru, Juranalas, dan Desa Luar.
“Masing-masing wilayah tersebut memiliki kawasan kumuh dengan luasan 10-5 hektar sehingga menjadi atensi Pemerintah,” sebutnya.
Dia pun meyakinkan, untuk penanganan kawasan kumuh yang bisa di intervensi oleh APBD hanya dibawah 5 hektare. Sementara yang ditangani oleh provinsi diatas 10-15 hektar dan pusat diatas 15 hektare.
“Hasil verifikasi sementara banyak kawasan kumuh yang berada di Sumbawa dibawah 5 hektar, sehingga itu akan menjadi atensi untuk kita tangani melalui APBD Kabupaten,” sebutnya.
Dia pun menjelaskan, ada beberapa kriteria sehingga lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh. Seperti ketersediaan jalan lingkungan yang layak, akses sanitasi, air minum termasuk kriteria rumahnya dan beberapa indikator lainnya.
“Jadi, secara kategori ada sekitar 18 item yang menjadi indikator kawasab tersebut masuk dalam kategori kumuh atau tidak termasuk juga tingkat keparahan ringan, sedang hingga berat. Sementara untuk saat ini kita masih fokus untuk verifikasi dulu atas kawasan kumuh,” tukasnya. (ils)