spot_img
Selasa, Januari 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHStop Impor Beras, Tahun Ini Produksi Beras Ditarget 30 Juta Ton

Stop Impor Beras, Tahun Ini Produksi Beras Ditarget 30 Juta Ton

Praya (Suara NTB) – Pemerintah pusat menegaskan tidak akan melakukan impor beras pada tahun 2025. Guna memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri, pemerintah pusat telah menargetkan produksi beras tahun ini sebesar 30 juta ton.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, kepada wartawan usai acara Tanam Raya Varietas Padi Unggul Gama Gora, di Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Senin, 6 Januari 2025.

“Kita targetnya 30 juta ton produksi beras dalam tahun 2025 ini. Sehingga dipastikan kalau 30 juta ton beras itu bisa kita dapatkan maka dipastikan kita tidak akan impor beras lagi,” terang Sudaryono pada yang dihadiri pula Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pusat Fadli Zon dan Pj. Gubernur NTB Hassanudin tersebut.

Dengan potensi yang ada, target 30 juta ton produksi beras nasional tersebut sangat realistis. Kalau pun nanti ada kebijakan impor beras sekian ribu ton atau berapa, itu sifatnya terbatas. Hanya untuk jenis beras tertentu saja. Seperti beraspati, beras untuk restoran jepang yang memang berasnya khusus, bukan untuk memenuhi kebutuhan beras yang dikonsumsi masyarakat umum.

Karena memang sesuai perintah Presiden Prabowo, tahun ini tidak  boleh lagi impor bahan kebutuhan pokok untuk kebutuhan konsumsi umum. Terutama beras, jagung, gula dan bahan pokok untuk konsumsi lainnya harus mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Perintah Presiden, tahun 2025 ini kita tidak boleh impor beras, tidak boleh impor jagung, tidak boleh impor gula untuk konsumsi, tidak boleh impor barang untuk konsumsi. Dan, itu clear perintah beliau (Presiden, red) untuk kita laksanakan,” tandasnya.

Sehingga sekarang semua kelembagaan terkait digerakkan untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, termasuk unsureTNI dan kepolisian, semua digerakkan. Harapannya, produksi pangan di dalam negeri bisa meningkat supaya pemerintah tidak perlu lagi mengimpor kebutuhan atau barang untuk konsumsi umum. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO