spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABeras Cadangan Pangan Pemerintah Hanya 4,5 Ton di Sumbawa

Beras Cadangan Pangan Pemerintah Hanya 4,5 Ton di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa, menyebutkan bahwa cadangan pangan pemerintah khususnya beras saat ini tersisa hanya 4,5 ton dan sudah masuk dalam kategori kritis dalam penanganan bencana nantinya.

“Jadi cadangan pangan kita khususnya beras hanya 4,5 ton dari jumlah yang harus disiapkan pemerintah sebesar 25 ton sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” kata Kepala DKP Sumbawa, Irin Wahyu Indarni kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

Menipisnya cadangan pangan daerah tersebut lanjut Irin, karena ada beberapa bencana yang terjadi di Sumbawa. Apalagi sifat dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) baru bisa disalurkan ketika ada bencana seperti banjir, tanah longsor, paceklik, hingga kebakaran.

“Ada beberapa kejadian yang terjadi di Sumbawa, sehingga beras CPP kita menipis tetapi kami juga akan mengupayakan agar CPP bisa kembali terpenuhi,” ucapnya.

Berdasarkan data, dalam membantu penanggulangan bencana dan keadaan darurat banjir dan kebakaran pemerintah telah menyalurkan CPP dalam bentuk beras sejumlah 1.092 kilo gram. Bantuan tersebut juga telah didistribusikan di kecamatan Alas Barat, kecamatan Tarano kecamatan Alas dan kecamatan Lantung.

“Jadi, bebarapa kecamatan yang terdampak bencana sudah kita distribusikan untuk CPP beras dalam rangka meringankan beban masyarakat,” sebutnya.

Irin pun merincikan,  dari 1.092 kilo gram tersebut sebanyak 500 kilo gram untuk bencana banjir bandang di kecamatan Alas Barat, 340 kilo gram untuk korban banjir bandang di desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano. 198 kilo gram untuk korban kebakaran di desa Padesa Lantung dan 54 kilo gram untuk korban kebakaran di desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat.

“Karena CPP kita sudah menipis, sebagai antisipasi kami akan kembali mengajukan tambahan CPP sebanyak 25 ton dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan seperti terjadinya bencana,” tambahnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah memiliki sistem khusus untuk kejadian bencana alam. Dimana proses bantuan pangan beras dimulai dari desa yang harus bersurat ke BPBD dalam kurun waktu 1 kali 24 jam dan selanjutnya data dari BPBD menjadi acuan penyaluran bantuan pangan beras untuk bencana alam.

“Pola demikian kami lakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan nantinya terutama penyimpangan beras bantuan,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO