spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Lobar Kecewa, Daerah Dirugikan akibat Dugaan Pajak Bocor

DPRD Lobar Kecewa, Daerah Dirugikan akibat Dugaan Pajak Bocor

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) kecewa dengan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan yang diduga merugikan daerah. Indikasi kebocoran ini terungkap dari hasil temuan DRPD bahwa dari sekitar 52 hiburan malam hampir semua tidak menggunakan sistem online Tapping Box. Selain itu ada juga indikasi kebocoran lainnya.

Akibatnya, capaian PAD terutama pajak hiburan tidak pernah mencapai target. Termasuk tahun ini dari target Rp1 miliar hanya terealisasi Rp300 juta lebih atau 30 persen.

Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi yang dikonfirmasi media menegaskan bahwa dugaan kebocoran ini telah lama menjadi perhatian. Namun Pemkab belum ada langkah serius untuk menanganinya. “Kalau tetap seperti itu (indikasi kebocoran), rugi daerah ini,”tegas Politisi muda Golkar ini.

Pihaknya telah memperoleh informasi dari anggota yang turun, bahwa pelaku hiburan ingin terbuka. Sehingga menindaklanjuti itu, pihaknya akan turun Sidak untuk uji petik ke lokasi hiburan tersebut. Hal senada disampaikan Ketua Komisi II H Husnan Hadi yang dikonfirmasi media menegaskan bahwa dari kurang lebih 52 hiburan malam, baru dua yang mengoperasikan Tapping Box.

“Dari 52 hiburan malam, hanya dua yang sudah menggunakan aplikasi (Tapping Box) yang sudah disiapkan,”tegasnya. Alasan OPD sehingga Tapping Box belum diterapkan di hiburan malam, akibat kurangnya sinyal di daerah tersebut. Alasan ini dinilai kurang masuk akal, karena setahunya sinyal telekomunikasi berlebih di daerah Senggigi. Hal ini pun menjadi konsen Komisi II, karena menurutnya potensi pajak hiburan malam besar mencapai miliaran.

“Pajak hiburan malam itu miliaran, kalau saya bawa data per bulan berapa dapat omzetnya lebih dari 1 miliar. Nah Komisi II konsen di situ,”imbuhnya. Politisi Perindo ini mengaku memperoleh informasi bahwa pelanggan yang masuk ke tempat hiburan itu membayar kisaran minimal Rp5 juta sampai belasan juta bahkan puluhan juta. Sehingga dari situ nantinya terlihat, per bulan berapa  pendapatan yang diperoleh . Kalau pajaknya minimal 20 persen, maka bisa diketahui pajak yang dibayar ke daerah. “Dari situ kan ketahuan pendapatannya,”imbuhnya.

Namun setoran pajak yang sudah dititipkan pelanggan itu tidak seusai. Lebih-lebih kalau mengacu angka kunjungan wisatawan ke Lobar khususnya ke Senggigi meningkat tahun 2024. “Pajak hotel dan restoran lampui target, tapi kok pajak hiburan ini tak mencapai target,”imbuhnya.

Untuk itu, uji petik pun dilakukan Komisi II guna memastikan setoran pajak hiburan ini, untuk melihat perubahan dan peningkatan dari sebelumnya.

Penerapan Tapping Box ini kedepan diperlukan regulasi untuk mengharuskan semua tempat hiburan memakainya. Lantaran banyak hiburan besar belum memakai sistem ini. Sehingga seolah Pemkab seolah tak berdaya menekan laju dugaan kebocoran ini. “Jadi OPD harus ada upaya mencegah (kebocoran) supaya tidak terlalu laju,”ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Lobar H Fauzan Husniadi tak menampik adanya indikasi bocornya pajak hiburan tersebut.

Karena itu, langkah yang dilakukan Pemkab untuk meminimalisir kebocoran tersebut, pimpinan telah memerintahkan semua tempat obyek pajak menggunakan sistem online dengan memasang Tapping Box. “Itu beliau (pimpinan) sampaikan kebijakan, arahan termasuk perintah untuk memasang Tapping Box di semua lokasi obyek pakak hiburan. Itu akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga,”kata Fauzan

Diakui, saat ini dari puluhan obyek pajak baru sedikit yang menggunakan Tapping Box. Tapping Box itu ada iuran yang dyyairk pembayaran, satu Tapping Box 335 ribu. Ditanya soal indikasi pembiaran terhadap indikasi kebocoran dengan tidak menerapkan Tapping Box? Fauzan menampiknya. Menurutnya itu penilaian subyektif. Yang jelas pihak Pemkab serius mengelola PAD, termasuk menambal indikasi kebocoran ini. “Kami juga dukung langkah DPRD untuk uji petik,”tegasnya.

Pihaknya pun mendukung langkah DPRD untuk melakukan uji petik ke lokasi hiburan. Soal desakan perlu evaluasi jajaran Kepala OPD, Fauzan juga menambahkan bahwa hal itu tetap dilakukan oleh pimpinan. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO