spot_img
Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Ingin Kelola Seluruh Kawasan Eks Bandara Selaparang

Pemkot Mataram Ingin Kelola Seluruh Kawasan Eks Bandara Selaparang

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menggelar pertemuan dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok. Pertemuan itu berkaitan dengan rencana pengelolaan Eks Bandara Selaparang di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga. Dalam perjanjian kerjasama itu, diminta lahan bekas bandara dikelola seluruhnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Miftahurrahman menerangkan, pertemuan dengan perwakilan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok berkaitan tentang draf perjanjian kerjasama yang telah disusun. Mereka meminta penjelasan secara substansi yakni, salah satunya objek perjanjian kerjasama, karena dalam draf yang disusun Pemkot Mataram ingin mengelola seluruh tanah (lahan,red) serta bangunan kecuali rumah dinas. “Hal ini yang mereka minta penjelasan untuk dibahas di region Bali,” terangnya.

Selanjutnya, fungsi-fungsi kegiatan yang digelar di eks Bandara Selaparang berkaitan dengan Meeting, Intensive, Convention, and Exibition (MICE), termasuk olahraga, dan car free day. Selain itu sebut Miftah, pihaknya juga membahas tentang hak dan kewajiban antara Pemkot Mataram dan Angkasa Pura.

Salah satunya adalah pengaturan pengelolaan lahan. Hak lain diperoleh PT. AP adalah bebas pajak. Di sisi lain, Pemkot Mataram juga memiliki hak untuk mendapatkan lahan yang bernilai manfaat yang dilaksanakan. “Kalau ada event dari pihak ketiga akan dibahas untuk pajaknya, apakah dibagi 50:50 atau berapa persentasenya masih jadi pembahasan. Intinya sama-sama saling menguntungkan,” jelasnya.

Miftah menegaskan, Pemerintah Kota Mataram memiliki kepentingan agar kawasan eks Bandara Selaparang terurus dan suasananya hidup, karena berada di jantung kota yang terintegrasi dengan agenda hari bebas kendaraan bermotor di Taman Udayana, sehingga kawasan itu menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, eks Bandara Selaparang harus dimanfaatkan agar tidak menimbulkan kesan kumuh. “Nanti jangan sampai salah penggunaan oleh orang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Draf PKS yang disusun akan dibahas di internal Angkasa Pura, tetapi ditargetkan akhir bulan Januari 2025 bisa ditandatangani pasca konsultasi ke region Bali dan Jakarta. Rencananya, perjanjian kerjasama berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO