spot_img
Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDistribusi Gas Subsidi ke KSB Diduga Tidak Sesuai Kuota

Distribusi Gas Subsidi ke KSB Diduga Tidak Sesuai Kuota

Taliwang (Suara NTB) – Penyaluran gas subsidi 3 kilogram oleh pihak Pertamina ke Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2024 lalu diduga tidak sesuai kuota. Fakta tidak samanya jatah gas subsidi yang diterima masyarakat KSB itu berdasarkan temuan Komisi II DPRD KSB di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam data yang diperoleh Komisi II DPRD KSB pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDMESDM. Bahwa laporan realisasi penyaluran gas 3 kilogram di KSB pada tahun 2024 sebanyak 3.186 metrik ton. Jumlah itu lebih sedikit dari kuota yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat KSB yakni sebanyak 3.405 metrik ton.

“Ini datanya riil ya. Sesuai yang dijelaskan kepala

Sub Koordinator Pelaksanaan Subsidi Gas Ditjen Migas Kementerian ESDM hari ini ke kami,” cetus Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim via telpon kepada Suara NTB, Jumat, 10 Januari 2025.

Fakta itu kata Iwan sangat miris dan patut dipertanyakan. Terutama kepada pihak Pertamina yang bertugas menyalurkan gas subsidi 3 kilogram. Ia menegaskan Pertamina harus dapat menjelaskan kemana sisa kuota yang tidak didistribusikan selama tahun 2024 itu.

“Ada 219 metrik ton atau setara 73.000 tabung (gas 3 kilogram) yang harusnya tidak didistribusikan oleh Pertamina. Dan pertanyaan kita terus itu dikemanakan?,” tukas Iwan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, dengan kondisi itu pihaknya lumrah berspekulasi adanya oknum yang bermain di tubuh Pertamina Sumbawa. Oknum tersebutlah yang kemungkinan kemudian menyunat jatah kuota yang seharusnya diperoleh KSB. “Curiga saya ini ada oknum di Pertamina yang bermain,” tandanya.

Atas temuan itu, Iwan selanjutnya mengatakan, pihaknya akan segera mengkonfirmasi Pertamina Sumbawa. Sekembalinya dari Jakarta, Komisi II DPRD KSB akan memanggil Pertamina Sumbawa dan semua pihak terkait agar persoalan itu jadi terang benderang. “Bila perlu persoalan ini akan kami bawah ke ranah hukum kalau terbukti ada yang bermain dibalik kurangnya distribusi gas 3 kilogram itu,” tegas Iwan seraya mengungkapkan kuota gas subsidi KSB tahun 2025 ini berkurang gara-gara minimnya realisasi serapan tahun 2024 lalu.

“Karena serapan kita tahun 2024 dilaporkan hanya 3.186 metrik ton, maka tahun ini kita hanya dijatah 3.311 metrik ton. Itu lebih kecil dari jatah kita tahun lalu yang sebanyak 3.405 metrik ton,” ungkapnya dengan nada kesal.

Sebagai informasi Komisi II DPRD KSB mendatangi Kementerian ESDM RI untuk mengawal usulan Pemda KSB yang mengajukan tambahan kuota gas 3 kilogram. Usulan itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar gas. (bug) 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO