spot_img
Senin, Januari 13, 2025
spot_img
BerandaHEADLINESeleksi Penerimaan CPNS Diumumkan, 28 Formasi Kosong

Seleksi Penerimaan CPNS Diumumkan, 28 Formasi Kosong

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB resmi mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Jumat, 10 Januari 2025. Pengumuman kelulusan CPNS ini bisa dilihat pada akun peserta dan website resmi BKD Provinsi NTB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H. Yusron Hadi, ST., MUM., menjelaskan, pihaknya sejak Jumat pagi sudah menerima daftar kelulusan pengumuman CPNS. Namun, dalam mengumumkan kelulusan ini harus ditandatangani oleh pimpinan daerah.

‘’Setelah dinyatakan Lulus dengan kode L mereka diminta segera melengkapi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan persyaratan lainnya,’’ terangnya pada Suara NTB, Jumat, 10 Januari 2025.

Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan, Hukum, Aparatur dan Pelayanan Publik mengungkapkan, jika dari 140 formasi yang dicari, sebanyak 28 formasi tidak terisi atau kosong. Sebagian formasi yang tidak terisi ini adalah formasi dokter spesialis atau tenaga kesehatanyang sebelumnya banyak yang tidak memiliki pelamar.

Meski demikian, ungkapnya, pada penerimaan CPNS tahun ini banyak yang memprioritaskan lulusan terbaik dan juga penyandang disabilitas.

Pada akun peserta, ujarnya, nanti akan ada beberapa lampiran keterangan. Pertama, P, lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan keputusan Permenpan RB Nomor 321 tahun 2024. Ada juga kode ‘’L’’ lulus seleksi CPNS, ‘’U-1’’ lulus selesai CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama.

Peserta juga nanti akan mendapatkan kode ‘’U-3’’ lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda. Kemudian ‘’E-1’’, lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda.

‘’E-2’’ lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama. ‘’E-3’’ lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.

Selain itu, ada kode ‘’TL’’ tidak lulus, karena tidak masuk peringkat dalam formasi, ‘’TH’’ tidak hadir.  ‘’TMS’’ peserta dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat, ‘’TMS -1’’ gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB. Dan ‘’APS’’ peserta yang mengajukan pengunduran diri.

Pada tahun 2024, ujarnya, Pemprov NTB mengajukan 140 formasi penerimaan CPNS. Dari 140 formasi ini, 70 untuk tenaga kesehatan dan 70 untuk tenaga teknis. Sementara tenaga guru atau kependidikan dilakukan seleksi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‘’Terhadap peserta yang belum puas dengan pengumuman bisa mengajukan sanggahan dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Sementara yang sudah lulus diharap segera melengkap berkas untuk penetapan Nomor Induk Pegawainya,’’ terangnya. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO