spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPelamar PPPK Tahap Kedua Tembus 2.470 Orang di Sumbawa

Pelamar PPPK Tahap Kedua Tembus 2.470 Orang di Sumbawa

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbawa, menyebutkan jumlah pendaftar di Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua mencapai 2. 470 orang dari 1.261 formasi yang dibuka.

“Kalau untuk rincian nya berapa formasi yang sudah terisi dan belum kami masih melakukan evaluasi karena batas akhir pendaftaran hari ini (kemarin, red) hingga pukul 23.59 wita, ” kata kepala BKPSDM melalui Kabid pengadaan dan informasi kepegawaian, Serahiluddin, kepada Suara NTB, Rabu, 15 Januari 2025.

Ser menyebutkan, berdasarkan hasil data sementara dari jumlah pelamar sebanyak 2.470 orang tersebut belum terisi semuanya. Baik itu tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga teknis sesuai kebutuhan sebanyak 190 formasi dan tenaga guru sebanyak 646 formasi.

“Jadi, itu merupakan formasi untuk tahun anggaran 2024, cuman untuk tenaga teknis dan kesehatan ada penambahan formasi di CPNS yakni 100 formasi untuk Nakes dan teknis 175 formasi,” ujarnya.

Ser melanjutkan, dari jumlah formasi sebanysk 986 tersebut 646 tenaga guru baik tingkat SD maupun SMP. Sementara 150 formasi untuk tenaga kesehatan dan 190 formasi lainnya merupakan tenaga teknis.

“Khusus untuk tenaga teknis, mulai dari ijazah SD, sampai S1 sesuai kualifikasi pendidikannya akan ditempatkan di beberapa unit kerja di lingkup Pemkab Sumbawa,” ujarnya.

Ser menambahkan, bagi tenaga kesehatan nantinya akan di tempatkan di Rumah Sakit dan 26 UPT Puskemas sesuai unit penempatan di dalam formasi tersebut. Sedangkan tenaga guru akan digodok dalam rangka penempatan di Dinas Pendidikan.

“Khusus tenaga guru, kita akan alokasikan penempatannya di Dinas Pendidikan untuk kita distribusikan ke sekolah yang sesuai analisis formasi jabatan yang disesuaikan dengan tempat tinggal, asal, dan data dapodik,” tambahnya.

Disinggung terkait pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu, Ser mengaku masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenpan RB. “Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama dan kedua, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” terangnya.

Ser meyakinkan, untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, pelamar harus sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK di tahap pertama dan kedua. Sehingga ketika mereka tidak lolos, maka hal itu akan menjadi pertimbangan pejabat pemindah kepegawaian (PPK) untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

“Pada prinsipnya kita menunggu petunjuk lanjutan terkait pelaksanaan PPPK paruh waktu baru bisa kita sampaikan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO