Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, dari jadwal sebelumnya berakhir tanggal 15 Januari menjadi 20 Januari mendatang.
“Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dilakukan pemerintah dari jadwal sebelumnya pendaftaran akan berakhir di tanggal 15 Januari pukul 23.59 wita menjadi 20 Januari, ” kata kepala BKPSDM melalui Kabid pengadaan dan informasi kepegawaian, Serahiluddin, kepada Suara NTB, Kamis, 16 Januari 2025.
Ser melanjutkan, perpanjangan jadwal tersebut dilakukan untuk bisa mengakomodir pelamar yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan. Dirinya pun memprediksi jumlah pelamar akan terus bertambah dari sebelumnya sebanyak 2. 470 orang dengan 1.261 formasi yang dibuka.
“Kalau untuk rincian nya berapa formasi yang sudah terisi dan belum, karena kami harus menunggu sampai akhir pendaftaran untuk melakukan evaluasi lebih lanjut,” ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti tes PPPK dan memenuhi syarat sebagai peserta untuk bisa segera mendaftar. Karena perpanjangan waktu pendaftaran hanya 5 hari terhitung sejak tanggal 15 Januari hingga 20 Januari mendatang.
“Karena ini merupakan perpanjangan yang ketiga, kami memprediksi pelamarnya akan terus bertambah dari jumlah pelamar yang sudah terdata saat ini,” ujarnya.
Ser menyebutkan, berdasarkan hasil analisa data sementara, dari jumlah pelamar sebanyak 2.470 orang tersebut belum terisi semuanya. Baik itu tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga teknis sesuai kebutuhan sebanyak 190 formasi dan tenaga guru sebanyak 646 formasi.
“Jadi, kami belum mengetahui secara persis formasi apa saja yang belum terisi karena pendaftaran masih dibuka, kami pun berharap formasi yang dibuka pemerintah bisa terpenuhi semua karena itu merupakan kebutuhan daerah,” tukasnya. (ils)