Mataram (Suara NTB) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan bocoran tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Mendikdasmen menyebut tidak ada lagi istilah sistem zonasi, dan akan diganti dengan kata lain.
Merespons rencana tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB meminta sistem PPDB yang baru nantinya tidak lagi membuat sekolah tertentu jadi rebutan masyarakat.
Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., kepada Suara NTB, Senin, 20 Januari 2025, mengatakan, kalaupun zonasi itu tidak diberlakukan lagi, harus ada opsi lain yang bisa jadi pilihan masyarakat. “Sehingga sekolah yang diunggulkan tidak jadi rebutan masyarakat, dan malah meninggalkan sekolah yang tidak diunggulkan,” ujar Aidy.
Masalah utama PPDB selama ini, masyarakat memberikan cap unggulan kepada sekolah-sekolah tertentu. Dampaknya, sekolah tertentu yang dianggap unggulan dan menjadi favorit masyarakat menjadi rebutan setiap tahunnya.
“Walaupun beberapa upaya sudah kami lakukan untuk mensejajarkan sekolah, tetapi masyarakat sendiri yang memberikan branding status sekolah,” jelas Aidy.
Pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait PPDB. Jika sudah ada kebijakan yang pasti, barulah pihaknya di daerah bisa mengeluarkan aturan resmi. Dinas Dikbud NTB sendiri sudah pernah diminta memberikan saran dan masukan terkait PPDB sistem zonasi sebelumnya.
Ia sangat menunggu aturan baru PPDB, karena selama ini PPDB zonasi jenjang SMA di NTB mengalami persoalan berulang. Pada PPDB zonasi jenjang SMA tahun ajaran 2024/2025 lalu, masih ada siswa yang tidak diterima di SMA yang berada satu zonasi dengan tempat tinggalnya. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Belum lagi, adanya dugaan siswa titipan di sekolah tertentu yang terus mencuat setiap tahunnya.
Persoalan lainnya, ada sekolah yang menerima siswa melebihi daya tampung dari yang tertera di Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB. Sedangkan, ada juga sekolah yang masih kekurangan siswa atau kuota siswa barunya belum terpenuhi. PPDB zonasi dianggap belum menjawab masalah kesenjangan kualitas antarsekolah. (ron)