spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHGuru Honorer Tuntut Honor Dinaikkan, Sekda Loteng akan Lakukan Kajian 

Guru Honorer Tuntut Honor Dinaikkan, Sekda Loteng akan Lakukan Kajian 

Praya (Suara NTB) – Adanya tuntutan agar honor guru honorer khususnya yang diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati direspons Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. L. Firman Wijaya, S.T.M.T., pemerintah daerah akan mengkaji tuntutan para guru honorer tersebut dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

“Kita kaji dulu (soal tuntutan kenaikan honor guru honorer),” tegas H.L. Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada Suara NTB saat dihubungi via ponselnya, Kamis, 23 Januari 2025.

Dan, salah satu dasar pertimbangan yang paling utama ialah kondisi serta kemampuan anggaran daerah. Dengan kata lain bisa tidaknya honor guru honorer tersebut dinaikkan, sangat tergantung kemampuan anggaran daerah. ‘’Jadi bisa ditidaknya tuntutan para tenaga guru honorer tersebut direalisasi, tergantng kemampuan keuangan daerah,’’ ujarnya.

Terlebih saat ini kondisi postur anggaran daerah khususnya untuk belanja pegawai sudah sangat tinggi. Yang berarti pula, jika honor guru honorer dinaikkan maka secara otonatis akan menambah alokasi anggaran belanja pegawai lingkup Pemkab Loteng yang sudah tinggi.

 “Belanja pegawai kita sudah tinggi. Maka harus dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dulu,” tandas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini.

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng H.Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos., berharap besaran honor guru honorer di Loteng dinaikkan oleh pemerintah. Bahkan ia menegaskan kalau sudah waktunya honor guru honorer di Loteng dinaikkan. Karena besaran honor yang diterima para guru honorer sekarang ini dinilai sangatlah kecil.

“Kita mendorong Pemkab Loteng agar menaikkan besaran honor para guru honorer yang ada. Supaya besaran honor yang diterima lebih layak. Kalaupun tidak bisa sesuai besaran UMP, setidaknya ada peningkatan dari yang diterima sekarang ini,” ujarnya.

Pun demikian para guru honorer juga harus bisa memahami kondisi dan kemampuan anggaran daerah. Dengan kata lain, penambahan besaran honor juga tidak bisa dipaksakan harus sesuai keinginan. Tentu ada hitung-hitungan dan kajianya. Karena itu berkaitan dengan kemampuan anggaran.

Dalam arti, tidak mungkin memaksa honor naik sesuai tuntutan jika kemudian anggaran daerah tidak mampu. Pasalnya, yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah tidak sedikit. Banyak program-program daerah yang harus dibiayai. “Prinsipnya kita setuju honor guru honorer dinaikkan. Tetapi tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” imbuh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng ini. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO