spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Ribuan Tenaga Honorer Ancam Datangi Kantor...

Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Ribuan Tenaga Honorer Ancam Datangi Kantor Bupati Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Ribuan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) berencana akan menggelar aksi menolak status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Kami menolak status PPPK paruh waktu bagi honorer yang berstatus R2 dan R3, dan pemerintah berencana mengangkat honorer yang tak lolos PPPK menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar salah satu perwakilan Non ASN yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu, 23 Januari 2025.

Menurutnya, penolakan status PPPK Paruh Waktu dan meminta untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (Full Time), karena untuk diketahui penggajian status PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

“Sekarang saja untuk gaji kita dan teman-teman pegawai non-ASN besarannya cuma Rp760 ribu dan itu naik Rp10 ribu selama kurang lebih 4 tahun dan tidak layak untuk kesejahteraan para pegawai honorer,” katanya.

Dia juga mempertanyakan, misalnya diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu. Kapan batas menjadi PPPK paruh waktu dan syarat untuk dievaluasi kinerja dari paruh waktu ke penuh waktu.

“Kami semua juga sangat kecewa karena tidak ada hasil yang jelas mengenai hasil rapat beberapa kali digelar Pemkab Lombok Barat mengenai pengangkatan PPPK. Namun, kami berharap ke depannya kami bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Perwakilan Non ASN juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi untuk terus memperjuangkan tuntutan ribuan Non ASN agar diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menyampaikan Pemkab akan mengusulkan non ASN yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Di mana non ASN yang sebelumnya tak lulus seleksi PPPK tahun 2024 ini berjumlah 3.500 orang.

“Terkait bagiamana nasib Non ASN yang tak lulus PPPK?  sejauh ini sudah ada kebijakan melalui Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Jadi semua non ASN kemarin yang ikut seleksi tahap I, itu diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegas dia.

Semua non ASN yang masuk database BKN akan menjadi prioritas untuk diusulkan PPPK Paruh Waktu. “Itu yang masuk database ikut seleksi kemarin tersisa 3.580 orang,”sebutnya.

Namun pihaknya masih menunggu tahapan dibuka oleh Menpan RB. Sebab saat ini pelaksanaan seleksi tahap II masih berproses. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO