Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, mencatat angka penyalahguna narkoba usia pelajar atau remaja yang direhabilitasi di tahun 2024 mencapai 32 orang dari total angka kunjungan pasien mencapai 78 orang.
“Penyalahguna narkotika di kalangan pelajar masih cukup tinggi di tahun 2024 meskipun terjadi penurunan dari tahun 2023 lalu yang mencapai angka 53 orang,” Kata Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Denny Priadi saat membuka rakor P4GN, Jumat, 24 Januari 2025.
Denny melanjutkan, berdasarkan data usia di bawah 15 tahun yang direhabilitasi tahun 2024 7 orang dan usia 15-25 tahun mencapai 56 orang. Sementara dari jenis narkoba yang digunakan oleh para penyalahguna tersebut didominasi sabu sebanyak 85 persen.
“Jadi, untuk pelajar SMP yang kita rehabilitasi ada 21 orang anak dan SMA 24 anak dan rata-rata mereka terindikasi sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Berdasarkan lokasi yang terpapar penyalahguna tertinggi dan minta direhabilitasi di tahun 2024 di didominasi kecamatan Sumbawa sebanyak 15 orang. Kecamatan Moyo Hilir 15 orang dan Labuan Badas sebanyak 15 orang.
“Tahun 2024 untuk wilayah terpapar sedikit bergeser dari tahun 2023, dimana di tahun 2023 kecamatan menjadi penyumbang tertinggi 20 orang, Sumbawa 13 orang, Moyo Hulu 10 orang dan delapan orang di Moyo Hilir,” ucapnya.
Diakuinya, banyaknya pelajar yang minta untuk direbilitasi mengindikasikan bahwa pengguna narkobanya cukup tinggi. Meski demikian, dirinya mengapresiasi banyaknya remaja yang sadar dan datang untuk dilakukan rehabilitasi.
“Angka rehabilitasi kita tinggi, merupakan bukti tingkat kesadaran masyarakat kita untuk keluar dari jeratan narkoba juga tinggi,” ucapnya.
Dia turut mengungkapkan, berdasarkan hasil asesemen para pengguna narkoba yang direhabilitasi, rata-rata berawal dari mencoba dan ketagihan. Angka kunjungan rehabilitasi meningkat bukan karena kasusnya saja, melainkan kesadaran masyarakat untuk berubah sangat tinggi.
“Kami sangat diapresiasi, karena semakin banyaknya penyalahguna yang secara sukarela melaporkan diri maka kasus narkoba ini bisa ditekan,” tambahnya.
Sementara itu Asisten I Setda Sumbawa, Irawan Subekti berharap kepada semua pihak untuk mengambil peran masing-masing untuk menekan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Apalagi rata-rata penyalahguna narkotika ini merupakan usai produktif.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk terus menekan angka penyalahguna narkotika di wilayah Sumbawa,” ujarnya.
Irawan melanjutkan, karena maraknya kasus narkotika bisa diindikasikan bahwa Sumbawa merupakan pasar potensial oleh para bandar dan pengedar. Sehingga butuh komitmen bersama untuk menekan kasus tersebut minimal dari lingkungan masing-masing.
“Hari ini hampir semua kita berada di zona merah narkotika, sehingga harus ada rasa prihatin semua pihak dalam menekan kasus tersebut. Jika tidak kondisinya akan semakin parah,” tukasnya. (ils)