Mataram (Suara NTB) – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan dan dalam proses pemberkasan pelamar yang sudah lulus tes. Begitu juga penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I bagi tenaga honorer yang masuk database atau dapodik sudah diumumkan dan dalam proses pemberkasan. Termasuk, verifikasi berkas bagi peserta PPPK tahap II masih berlangsung.
Meski proses ini belum tuntas, pemerintah pusat mengisyaratkan akan kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2025 ini. Namun, surat resmi terkait penerimaan CPNS tahun 2025 belum diterima daerah. ‘’OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah dipanggil dan disurati untuk menyampaikan kebutuhan formasi. Termasuk tahun 2024, formasi yang belum terjaring,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 31 Januari 2025.
Diakuinya, secara lisan informasi mengenai penerimaan CPNS 2025 sudah diterima pihaknya, namun secara surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum diterima.
Meski demikian, tambahnya, BKD Provinsi NTB dan OPD di lingkup Pemprov NTB tetap mempersiapkan diri dengan usulan formasi yang dibutuhkan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Disinggung jumlah CPNS yang akan diterima, Yusron mengakui, harus melihat dari kemampuan APBD dalam membayar gaji CPNS. Menurutnya, sebagaiman disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) porsi belanja pegawai di lingkup Pemprov NTB sekitar 36,96 persen. Artinya, masih ada sekian persen yang harus diturunkan hingga tahun 2027 menjadi 30 persen belanja pegawai.
‘’Kita masih berkoordinasi dengan OPD untuk menghasilkan formasi mana yang diminta dan berapa jumlahnya. Kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Jumat, 10 Januari 2025 Pemprov NTB resmi mengumumkan kelulusan CPNS. Pengumuman kelulusan CPNS ini bisa dilihat pada akun peserta dan website resmi BKD Provinsi NTB. Pada tahun 2024, Pemprov NTB mengajukan 140 formasi penerimaan CPNS. Dari 140 formasi ini, 70 untuk tenaga kesehatan dan 70 untuk tenaga teknis.
Meski demikian, dari 140 formasi yang diajukan ini, tidak semua formasi diisi. Ada 28 formasi yang kosong, karena tidak ada pelamarnya. Pengumuman kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dokumen tersebut berisi hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Dalam pengumuman, peserta akan menemui beberapa kode status seperti P, L, L-1, L-2, dan TL. P/L: Lulus seleksi CPNS, L-1: Lulus setelah perpindahan formasi antar jenis, L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi.
Ada juga kode TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat, TH: Tidak hadir pada tahapan SKB, TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat, TMS-1: Gugur pada tahapan SKB dan APS: Mengajukan pengunduran diri.
Bagi peserta yang tidak lolos, tersedia kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025, jawaban sanggahan dari tanggal 13-19 Januari 2025, proses hasil sanggah dari tanggal 15-20 Januari 2025. Pengumuman pasca sanggah,16-22 Januari 2025, pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025 dan usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025. (ham)