PEMPROV NTB berkomitmen menyelaraskan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat. Penyelarasan ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memerintahkan kepada seluruh daerah untuk segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pembangunan daerah harus sesuai dengan visi-misi serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, termasuk program Asta Cita Presiden dan harus segera dibahas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dari surat edaran ini kita diarahkan bahwa perubahan arah kebijakan daerah sebagaimana tersebut bahwa tadi agar memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional,” ujar Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan perubahan kebijakan daerah mencakup beberapa tema dan isu pembangunan prioritas nasional. Isu-isu tersebut antara lain penguatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi di daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dukungan swasembada pangan, serta pengembangan dan promosi industri kerajinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk merealisasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemprov NTB bersama tim transisi telah secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi guna menyelaraskan program dan kebijakan daerah dengan arahan pusat.
“Jadi klop semua itu, dengan tim transisi sudah ada, kemudian dari Pemprov, Pemkab, Pemkot. Sudah ada guidance bagaimana melakukan penyesuaian RKPD sampai dengan nanti terjadinya perubahan APBD,” katanya.
Pemprov NTB bersama dengan tim transisi juga berencana untuk mempercepat perumusan APBD perubahan. Dikatakan, tahapan rancangan APBD perubahan akan dimulai pada pertengahan tahun ini.
“APBD akan dipercepat, dan tahapan-tahapannya minggu ke berapa, Juni-Juli apa yang akan dilakukan harus sudah ada,” sambungnya.
Adapun terkait dengan alokasi anggaran dari Pemda NTB untuk membantu beberapa program pemerintah pusat, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Gita mengatakan pihaknya belum mengitung berapa besaran yang harus dikeluarkan oleh Pemprov NTB.
Hal ini disebabkan belum adanya perintah resmi dari pusat, sehingga Pemprov NTB masih menunggu untuk penyesuaian anggaran. “Belum pada tataran, kan kebutuhan di tim anggaran nanti kita lihat. Makanya kami hari ini rapat dengan tim yang kami sebut sebagai tim dukungan penyelenggaraan makan bergizi gratis. Kita ikuti yang pusat, kita di daerah menyesuaikan,” jelasnya.
Pun untuk mendukung program MBG, Pemprov telah mengadakan rapat koordinasi dengan tim dukungan penyelenggaraan MBG, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Korem, Kejaksaan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Konsolidasi lebih lanjut juga akan dilakukan pada minggu ini dengan mengundang seluruh Sekda Kabupaten/Kota, termasuk juga Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan kesiapan daerah dalam menjalankan program MBG sesuai dengan pedoman dari pemerintah pusat.
Selain itu, aspek keamanan pangan tidak luput menjadi perhatian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) telah diperintahkan untuk memastikan bahwa dalam pelaksanaan program ini tidak terjadi insiden keamanan pangan seperti keracunan. Pemprov juga telah menginstruksikan konsolidasi ketersediaan stok bahan baku serta peningkatan produksi komoditas pangan guna mendukung kelancaran program MBG.
“Kita tadi ada BPOM dan Dinkes yang memastikan dalam proses ini harus ada antisipasi dengan baik terhadap keamanan makanan. Keracunan, tidak boleh terjadi. Stok bahan baku sudah saya perintahkan untuk konsolidasi rumput hijau nanti di TAPD dalam proses alokasi anggaran perjuangan untuk mampu meningkatkan produksi komoditi,” pungkasnya. (era)