spot_img
Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta, Komisi IV Fasilitasi Pertemuan Keluarga Korban...

Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta, Komisi IV Fasilitasi Pertemuan Keluarga Korban dengan Disdik

Mataram (Suara NTB) – Kasus dugaan pelecehan yang diduga terjadi di SD swasta di Kota Mataram,  menjadi atensi serius Komisi IV DPRD Kota Mataram. Pihak keluarga korban bersama dengan kuasa hukumnya, mendesak agar proses hukum berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak, terutama Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Dalam pertemuan yang digelar tertutup, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, SH., keluarga korban meminta agar Dinas Pendidikan ikut berperan aktif dalam membantu proses hukum yang tengah berlangsung. Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pihak keluarga berharap pemerintah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempermudah pengumpulan bukti dan saksi yang ada di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan, bersama dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), turut hadir dalam pertemuan tersebut. Meskipun pihak keluarga menginginkan intervensi lebih dalam, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa Satgas untuk menangani kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah sebetulnya sudah ada. Satgas ini melibatkan Dinas Pendidikan, DP3A, dan LPA.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban menyampaikan tuntutan agar Satgas yang sudah ada dapat lebih aktif dalam mengawal proses penyelidikan. Mereka berharap dengan adanya Satgas ini, pihak korban bisa lebih mudah mengakses informasi dan mencari bukti terkait kasus yang tengah ditangani.

“Satgas ini diharapkan dapat memudahkan proses penyelidikan dan membantu pihak korban dalam mencari bukti dan saksi di sekolah,” kata Zaitun kepada Suara NTB, Senin, 24 Februari 2025.

Meskipun begitu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan final terkait siapa yang bersalah. Saat ini, pihak berwajib telah menahan terduga pelaku yang sebelumnya disebutkan oleh kuasa hukum korban. Proses hukum akan terus berjalan, dan pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Zaitun mengatakan, Komisi IV hanya berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan ini, mempertemukan pihak keluarga korban dengan Dinas Pendidikan. Mereka berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang, sehingga anak-anak di lingkungan sekolah dapat merasa aman dan terlindungi dari tindakan kekerasan atau pelecehan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait agar lebih memperhatikan dan melindungi hak-hak anak. Terutama di lingkungan sekolah. Proses hukum akan terus berlangsung, dan segala keputusan terkait apakah benar terjadi pelecehan atau tidak, akan ditentukan melalui jalur pengadilan. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO