spot_img
Minggu, Maret 23, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEOPD Lingkup Pemprov NTB Antara Pemangkasan dan Penambahan 

OPD Lingkup Pemprov NTB Antara Pemangkasan dan Penambahan 

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur (Wagub) Indah Dhamayanti Putri sudah dilantik, Kamis (20/2/2025) pekan lalu. Pelantikan ini juga akan diikuti penerapan visi dan misi keduanya saat pencalonan sebagai Gubernur dan Wagub NTB pada Pilkada 2024 lalu, khususnya terkait penataan ASN melalui meritokrasi dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dalam beberapa statemen sebelum dilantik, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan jika pihaknya akan melakukan penataan birokrasi berdasarkan kompetensi, potensi yang dimiliki ASN yang bersangkutan. Termasuk akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., menjelaskan, sekarang ini ada 33 OPD di lingkup Pemprov NTB. Pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan yang akan diterapkan oleh Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, apakah akan melakukan perampingan OPD atau ada penambahan.

Menurutnya, jika ada OPD yang memiliki fungsi atau struktur yang sama tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggabungan. Begitu juga, jika ada OPD yang membutuhkan untuk dibentuk baru, maka pihaknya siap memberikan kajian terkait pembentukan OPD baru yang disesuaikan dengan kementerian/lembaga di pusat.

‘’Sebagai contoh, pembentukan DInas Kebudayaan, jika itu memungkinkan kita bentuk. Apalagi sudah ada Kementerian Kebudayaan di tingkat pusat. Namun semua itu disinkronkan dengan visi-misi Pak Gubernur, tentu hal ini kita laporkan ke beliau, yang penting kita sudah buat skenarionya seperti apa,’’ ujarnya menjawab Suara NTB, Selasa (25/2).

 Disinggung mengenai penerapan meritokrasi di pemerintahan,  Nursalim mengakui, membutuhkan upaya panjang, karena banyak komponen dan aspek tahapannya. Menurutnya, salah satu yang perlu dibenahi adalah sisi kelembagaan yang harus menerapkan prinsip tepat struktur dan kaya fungsi.

Jika ini sudah jalan, tambahnya, akan ditindaklanjuti melalui pola rekrutmen pengisian jabatannya yang merupakan ranahnya Badan Kepegawaian Daerah. Dijelaskannya, dalam menentukan pejabat yang akan mengisi posisi lowong, kompetensi tidak hanya berbicara perihal pendidikan, tapi apakah linier antara pendidikan dan kompetensinya.

‘’Misalnya sarjana ekonomi, dia linier di bidang fungsi perencanaan perekonomian. Jika hal tersebut tidak ditemukan, pimpinan bisa menilai dari kompetensi dan keahlian dari pejabat tersebut. Untuk masa kerja sesuatu yang fleksibel,’’ terangnya. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO