spot_img
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTiga Hari Opgab, BKD Peroleh Rp370 Juta Opsen PKB

Tiga Hari Opgab, BKD Peroleh Rp370 Juta Opsen PKB

Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah memasifkan operasi gabungan untuk menertibkan penunggak pajak kendaraan bermotor. Operasi gabungan digelar selama tiga hari mampu mengumpulkan opsen pajak mencapai Rp370 juta lebih.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi Rabu, 26 Februari 2025 menegaskan, operasi gabungan kendaraan bermotor rutin digelar bersama Samsat dan Satlantas Polresta Mataram. Pihaknya menjadwalkan menggelar selama lima kali dalam satu bulan. Kegiatan ini dinilai sangat efektif untuk menertibkan masyarakat dengan tingkat kepatuhan membayar pajak sangat rendah. “Opgab ini sangat efektif sehingga dibutuhkan penambahan jadwal razia untuk memaksa masyarakat dengan tingkat kepatuhan rendah,” terangnya.

Tiga hari dilaksanakan Opgab lanjutnya, diperoleh opsen pajak mencapai Rp370 juta lebih. Amrin menyebutkan, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor sampai 25 Februari 2025 dari target senilai Rp61,5 miliar lebih, terealisasi 14,72 persen atau Rp9,06 miliar lebih. Sedangkan, opsen bea balik nama kendaraan bermotor dari target senilai Rp36,4 miliar lebih, terealisasi 11,85 persen atau Rp4,32 miliar lebih.

“Di hari pertama Opgab kita dapat Rp200 juta. Kemudian di hari kedua Rp90 juta. Di hari ketiga Rp80 juta, tetapi hari ketiga ini dilanjutkan lagi Opgabnya, sehingga belum dihitung,” sebutnya.

Amrin mengakui, kendaraan yang terjaring razia gabungan tergolong baru. Artinya, masyarakat membeli kendaraan tetapi tidak mengurus pajak. Hal ini menyebabkan terjadi penumpukan tunggakan pajak kendaraan. Artinya, mereka tidak peduli pajak sehingga menggambarkan tingkat kepatuhan masyarakat rendah menyetor pajak.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sesuai waktu yang telah ditentukan di surat tanda nomor kendaraan. “Ada yang terjaring razia kendaraannya sudah tujuh tahun tidak bayar pajak. Berarti ini tingkat kepatuhan membayar pajak sangat rendah,” sesalnya.

Adapun penentuan titik opgab tergantung sepenuhnya diserahkan ke Satlantas Polresta Mataram. Pihaknya tidak bisa menginformasikan kepada masyarakat agar tidak bocor. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO