spot_img
Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLanggar Larangan Penggunaan Gawai di Sekolah, Kepsek Terancam Dimutasi

Langgar Larangan Penggunaan Gawai di Sekolah, Kepsek Terancam Dimutasi

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram, telah mengeluarkan surat edaran penggunaan gawai di sekolah. Bagi kepala sekolah yang melanggar larangan tersebut, terancam dimutasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf saat dikonfirmasi pekan kemarin mengatakan, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk satuan tugas untuk mengontrol atau mengawasi implementasi surat edaran tentang larangan penggunaan gawai di sekolah. Satgas memastikan bahwa aturan itu terlaksana dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. “Kalau kepala sekolah bisa dievaluasi, bisa diberhentikan juga dari jabatannya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Larangan membawa gawai ke sekolah bagi siswa telah diterapkan mulai bulan Januari 2025.  Kebijakan ini menjadi salah satu atensi dari Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana. Tujuannya untuk menciptakan aktivitas kegiatan belajar mengajar yang lebih fokus bagi para siswa.

“Dari Wali Kota tentang larangan bawa HP. Semua sekolah dan orang tua merespons sangat baik,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, surat edaran tentang larangan penggunaan gawai bagi siswa di sekolah sedang diuji coba selama dua bulan. Pasca uji coba, pihaknya akan menerapkan aturan larangan penggunaan gawai tersebut.

Selanjutnya, satgas yang sudah dibentuk di masing-masing sekolah maupun dari dinas akan melakukan pemantauan terhadap surat edaran yang diterapkan. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan, sehingga bisa dilakukan evaluasi jika penerapannya belum maksimal. “Sementara belum ada aduan, kalau ada aduan kita respons dengan cepat,” kata Yusuf.

Sementara, adanya aturan larangan penggunaan gawai di sekolah untuk para siswa dan siswi. Masing-masing satuan pendidikan diminta untuk memfasilitasi alat komunikasi seperti call center atau grup obralan sekolah dengan wali murid.

“Memang. Selama ini belum ada laporan, nanti kita akan pantau,” ucap Yusuf.

Selain itu, Yusuf menegaskan, tenaga pendidik diminta saat melakukan proses pembelajaran di ruang kelas tidak boleh bermain gawai, supaya bisa menjadi contoh bagi siswa.

“Guru juga jangan sampai jadi contoh. Bermain HP saat jam pelajaran berlangsung,” tegas Yusuf. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO