Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Samota, Kelurahan Brang Biji, Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 wita.
“Jadi, kedua pelaku masing-masing berinisial MJ (25) dan SS (27) kita amankan di wilayah kecamatan Utan tanpa perlawanan dan mereka turut mengakui perbuatannya,” kata Kasar Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.
Penangkapan terhadap kedua pelaku lanjut Dilia merupakan hasil kerja kolaboratif bersama personel Polsek Utan. Hal tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti lapangan sehingga mengarah ke para pelaku.
“Pengungkapan ini berkat kerja keras tim Opsnal Polres bersama Personel Polsek Utan sehingga keberadaan para pelaku terlacak dan kita tangkap tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dilia melanjutkan, turut diamankan bersama para pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135. Selain turut diamankan satu buah parang panjang, dan satu buah korek api model senjata api.
“Jadi, kedua pelaku menganiaya dan mengancam korban dengan menggunakan parang karena saat mengambil kendaraan tersebut korban melawan,” tukasnya.
Dijelaskannya, kasus tersebut berawal ketika WP sedang duduk di lahan pohon jagung yang berada di lokasi tersebut Selasa, 11 Maret 2025. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki menggunakan satu unit sepeda motor dan langsung menghampiri korban serta mengambil sejumlah barang miliknya.
“Kedua pelaku ini menggunakan topeng dan masker dan langsung mengambil barang milik korban berupa satu unit sepada motor dua buah hp android dan sejumlah uang,” ucapnya.
Upaya untuk mengambil barang milik korban pun berlangsung alot karena korban melakukan perlawanan. Karena kondisinya semakin terdesak, kedua pelaku akhirnya mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala, lengan, dan kaki.
“Korban sempat melakukan perlawanan namun kedua pelaku mengluarkan sajam yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tukasnya. (ils)