spot_img
Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUTHR dan Gaji Ke-13 ASN Dompu Segera Dibayarkan

THR dan Gaji Ke-13 ASN Dompu Segera Dibayarkan

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan. Tidak hanya THR, Pemda Dompu juga siap membayar gaji ke-13 ASN lingkup Pemda Dompu yang dijadwalkan pada Juni 2025 mendatang. Alokasi anggarannya telah disiapkan dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Maret 2025. “Setelah PP-nya terbit, kita tinggal menyiapkan Perbup-nya. Kalau Perbupnya sudah jadi, kita tinggal bayarkan. Anggarannya sudah siap di APBD,” kata Syahroni.

Diakui Syahroni, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang diterbitkan tanggal 7 Maret 2025, pembayaran THR ini dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. THR tidak hanya bagi PNS, dan PPPK, tapi juga bagi Bupati dan wakil Bupati serta pimpinan dan anggota Dewan.

Besaran THR, sebesar gaji yang diterima bulan Februari 2025 dan tidak ada potongan. Penghasilan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiscal daerah, sesuai dengan ketentuanperaturan perundangan yang berlaku. Begitu juga dengan gaji ke-13 yang akan diterima pada Juni 2025 mendatang. Besarannya sebesar gaji yang diterima pada Mei 2025. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO