spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPelayanan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Jalan

PELAYANAN publik, terutama di sektor kesehatan, harus tetap berjalan tanpa hambatan meskipun dalam masa libur atau cuti bersama. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, terutama Dinas Kesehatan, agar memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Kami mendorong dan meminta Dinas Kesehatan untuk benar-benar mengatur sistem pelayanan selama libur atau cuti bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani, karena kesehatan adalah kebutuhan mendasar,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Minggu, 23 Maret 2025.

Ia menekankan bahwa pola pelayanan harus disusun dengan baik, seperti melalui sistem rolling atau semacamnya, agar fasilitas kesehatan tetap beroperasi. Terlebih, masih ada kekhawatiran di masyarakat bahwa pelayanan selama masa libur tidak akan optimal.

Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Mataram, lanjut Herman, puskesmas diharapkan tetap memberikan layanan prima. Apalagi, sebagian besar puskesmas di kota ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan meraih predikat paripurna. Dengan status tersebut, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

“Jangan sampai sebelum BLUD dan setelah BLUD, kualitasnya tetap sama. Predikat paripurna harus dibuktikan dengan pelayanan yang nyata. Jangan sampai karena libur atau cuti bersama, kinerja menurun dan tidak sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, masih ada stigma di masyarakat yang lebih memilih rumah sakit dibandingkan puskesmas, meskipun lokasi puskesmas lebih dekat. Ini disebabkan oleh adanya ketidakpercayaan terhadap kualitas layanan di puskesmas. Oleh karena itu, status BLUD dan predikat paripurna harus diimplementasikan secara nyata agar masyarakat percaya dan nyaman mendapatkan layanan di puskesmas.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, peningkatan pelayanan tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi, tetapi juga sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat melengkapi kebutuhan fasilitas kesehatan agar layanan semakin optimal.

“SDM yang baik harus didukung dengan fasilitas yang memadai. Jangan sampai tenaga medis ada, tapi alat atau sarana lainnya kurang. Kami akan terus mendorong pemerintah kota untuk memastikan kebutuhan ini terpenuhi,” ujarnya.

Herman menegaskan, bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, tidak boleh mengenal istilah libur. Rumah sakit dan puskesmas harus tetap beroperasi 24 jam sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. “Kami berdoa agar masyarakat tetap sehat, tapi pelayanan kesehatan harus tetap siaga setiap saat. Tidak ada dispensasi dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan,” demikian Herman. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO