spot_img
Senin, April 21, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB Terima Aspirasi Penolakan Rencana Peleburan DP3AP2KB

Pemprov NTB Terima Aspirasi Penolakan Rencana Peleburan DP3AP2KB

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah aktivis dari Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Provinsi NTB bertemu dengan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri di Kantor Gubernur NTB, Senin, 24 Maret 2025. Salah satu fokus pembicaraannya yaitu terkait dengan aspirasi pentingnya dipertahankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) NTB.

Wagub mengatakan, Pemprov NTB memang sedang mengkaji rencana perampingan beberapa OPD dalam rangka menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien, efektif,  serta mengoptimalkan penggunaan anggaran. Wagub menjelaskan, Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Provinsi NTB menginginkan agar tak ada peleburan DP3A2KB untuk mengoptimalkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pada intinya, beliau-beliau berharap dinas ini tetap berdiri, konsen untuk penanganan perempuan dan anak. Ini sangat positif ya karena pada saat sekarang ini kami dan pak gubernur masih mendengarkan, mengharap beberapa masukan. Tidak hanya untuk DP3A2KB, namun beberaoa OPD yang lain agar ke depan lebih matang dalam kita melaksanakan perampingan ini,” kata Indah Dhamayanti Putri nkepada wartawan usai menerima audiensi Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Provinsi NTB.

Wagub mengatakan, semua masukan masyarakat terkait dengan rencana perampingan OPD ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di Pemprov NTB. Nantinya Biro Organisasi akan melakukan pembahasan yang matang sebelum diputuskan.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, kelompok aktivis perempuan dan anak memang tak menghendaki adanya peleburan DP3AP2KB ke OPD lain. Namun khusus untuk Keluarga Berencana (KB) yang melekat pada OPD tersebut tak menjadi persoalan jika dilebur ke perangkat daerah lainnya.

“Ada juga yang setuju KB-nya dilebur, namun Pemberdayaan Perempuan dan Anak masih tetap. Ini masih menjadi pertimbangan semua,” katanya.

Sementara itu Koordinator Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, Ririn Hayudiani mengatakan, rencana peleburan DP3AP2KB ke dalam Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan akan berisko melemahkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, gagasan bahwa pengarusutamaan isu perempuan dan anak di berbagai OPD tidak cukup tanpa ada dinas tersendiri sebagai pusat koordinasi.  Tanpa institusi khusus sebagai penggerak dan pengawal kebijakan lintas sektor, maka ‘mainstreaming’ hanya menjadi formalitas tanpa arah. Teori kebijakan publik menunjukkan bahwa pengarusutamaan membutuhkan institusi penggerak yang bertugas untuk memastikan implementasi lintas sektor berjalan secara konsisten dan berorientasi pada dampak.

“Tanpa lembaga khusus, upaya preventif dan advokatif yang selama ini dijalankan DP3AP2KB akan kehilangan koordinasi, fokus, dan efektivitas,” ujarnya.

Menurutnya, DP3AP2KB menjalankan fungsi pencegahan berbasis komunitas yang mencakup edukasi publik, kampanye kesetaraan gender, penguatan keluarga, hingga pengelolaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Fungsi-fungsi ini bersifat preventif, berbeda dengan peran Dinas Sosial yang lebih dominan pada penanganan pasca-krisis dan rehabilitatif.

Sehingga jika OPD ini dilebur, maka ada kekhawatiran bahwa fokus preventif ini akan tergerus. Dinas Sosial sudah menangani banyak urusan berat, seperti penanganan bencana, kemiskinan, disabilitas, dan lainnya. Dalam kondisi krisis, perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan. Peleburan ini bisa berdampak pada lambatnya respons dan menurunnya efektivitas layanan.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO