Mataram (Suara NTB) – Sembilan warga NTB yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sektor Online Scam dari Myanmar segera dipulangkan dari NTB. Kesembilan warga ini, 8 orang berasal dari Pulau Sumbawa dan 1 dari Pulau Lombok.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., kepulangan sembilan warga NTB dilakukan oleh pemerintah pusat hingga ke Jakarta. Nantinya, dari Jakarta, pemerintah daerah asal WNI tersebut yang akan memulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Sebelumnya, pihaknya menerima surat dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud surat Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor B-535/LN.00.00/03/2025 tanggal 15 Maret 2025.
Dalam surat itu, berisi permohonan koordinasi penanganan ketibaan 564 WNI/PMIB dan 9 di antaranya dari NTB terduga korban TPPO sektor online scam dari Myanmar tanggal 18 hingga 19 Maret 2025 lalu.
WNI atau PMI tersebut dipulangkan dari Myanmar menggunakan 3 pesawat charter rute penerbangan Don Mueang International Airport, Bangkok menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Setelah mereka tiba di Jakarta ditampung di Asrama Haji Kementerian Agama. Bareskrim Polri, Kementerian Sosial, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk melaksanakan asesmen kesehatan, psikologi, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya terhadap korban TPPO dimaksud segera dipulangkan dari Asrama Haji menuju ke daerah asal masing-masing untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun nama-nama warga NTB yang menjadi korban TPPO di Myanmar itu adalah Febriyanto Adi Putra dari Bima, Suryadin dari Bima, Ahmad Yani, dari Lopok Beru, Kabupaten Sumbawa, Muryansyah dari Maronge, Kabupaten Sumbawa. Selain itu ada Saikah BT Samaring Hamzah dari Labuhan Mapin, Kabupaten Sumbawa, Rismaya Aditiya, Kota Bima, Iwin dari Sumur Jiri, Putra Ramadhansyah, dari Lopok Beru, Kabupaten Sumbawa, Aji Kurniawan dari Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait pemulangan warga korban TPPO di Myanmar ini ke daerah asal masing-masing. (ham)